Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PELAKU usaha memberi respons positif terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah akan membagikan insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) super alias super deduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan (research and development/R&D).
Kepada WP badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi tertentu, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran tersebut.
Adapun, bagi WP badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga : Super Deduction Tax Diharap Mampu Tingkatkan Daya Saing Indonesia
"Kami sangat menyambut baik akhirnya kebijakan ini disahkan. Untuk besaran diskon, kami rasa sudah sangat menarik,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Kebijakan anyar tersebut semestinya menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk menanamkan investasi berupa sarana pelatihan SDM serta litbang. Pasalnya, investasi-investasi tersebut nantinya akan memberikan hasil positif kepada perusahaan itu sendiri.
Pelaku usaha, lanjut Shinta, akan mendapatkan tenaga-tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri. Tidak hanya itu, melalui litbang, mereka juga bisa membangun bisnis yang memiliki nilai tambah tinggi.
Selama ini, upaya-upaya itu terhambat karena biaya yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan sangat besar yakni mencapai 30% dari total anggaran perusahaan.
"Dengan adanya insentif, mereka bisa melakukan litbang, langsung menyesuaikannya dengan kondisi pasar, lingkungan, suplai bahan baku dan sebagainya," ucap Shinta. (OL-7)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved