Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Adaro Energy terus menjalin kerja sama jangka panjang dengan China Light and Power Company (CLP Power Hong Kong Limited) yang sejak 20 tahun silam telah membeli batu bara dari Adaro.
Senior Director CLP Power Hong Kong, Lo Pak Cheong, mengatakan mereka membeli batu bara produksi Adaro karena memiliki tingkat emisi yang rendah.
"Adaro memiliki batu bara beremisi rendah sehingga kerja sama ini berlangsung dalam jangka panjang. Kami terus melanjutkan kerja sama ini," kata Pak Cheong.
CLP Power Hong Kong memasok hampir separuh kebutuhan listrik Hong Kong yang mencapai 7.000 Mega Watt (MW) pada saat beban puncak. Dari jumlah itu, CLP Power Hong Kong memasok sekitar 3.500 MW.
Sebagian besar pembangkit yang dioperasikan CLP Power Hong Kong menggunakan batu bara, selain gas, nuklir, serta energi baru dan terbarukan semisal energi matahari dan angin. Pemerintah Hong Kong sendiri sangat ketat mengawasi emisi untuk menjaga lingkungan.
Direktur Utama Adaro Boy Thohir yang berkunjung ke CLP Power Hong Kong kemarin mengatakan batu bara produksi Adaro memiliki kadar sulfur dan abu yang rendah. "Itulah sebabnya batu bara Adaro emisinya rendah," kata Boy.
CLP Power Hong Kong, kata Boy, juga memperoleh batu bara dari perusahaan lain di Indonesia. Namun, batu bara dari perusahaan lain memiliki kalori tinggi. "Untuk pembangkit diperlukan campuran batu bara Adaro supaya emisinya rendah untuk memenuhi standar lingkungan di Hong Kong," terang Boy.
Boy menjelaskan Adaro mengekspor sekitar 3,5 juta ton batu bara ke Hong Kong per tahun. Dari jumlah itu, kata Boy, Adaro memasok sekitar 2,3 juta ton sampai 2,5 juta ton atau senilai US$100 juta ke CLP Power. Sisanya, 1 juta ton sampai 1,2 juta ton, dijual ke perusahaan pembangkit lain di Hong Kong. Kebutuhan batu bara CLP Power sendiri mencapai 6,5 juta ton per tahun.
Boy menambahkan Adaro memproduksi lebih dari 55 juta ton batu bara per tahun. Sebanyak 70% atau sekitar 40 juta ton diekspor ke 17 negara. "Sebagian besar kami ekspor ke Malaysia, Jepang, Hong Kong, dan Spanyol," pungkas Boy. (Uks/E-3)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved