Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya untuk menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI)
"Kan kita semuanya tentunya akan berupaya meningkatkan profesionalsime. Sebenarnya tidak hanya TNI, tapi aparat penegak hukum dan seluruh bagian birokrasi," kata Sri di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Dirinya menyatakan, TNI dan seluruh aparat penegak hukum merupakan salah satu bagian penting dalam membangun birokrasi di Indonesia.
Baca juga : Presiden Teken PP THR dan Gaji ke-13 TNI-Polri
Atas dasar hal itu, dirinya menyatakan pihaknya akan menimbang lebih jauh terkait usulan kenaikan gaji pokok TNI tersebut.
"Kan disampaikan di sidang kabinet, merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi dan membangun aparat institusi publik yang baik. Kita lihat dari keuangan negara," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam rapat badan Anggaran DPR, Fraksi Partai Demokrat, Hadi Wahyu Sanjaya mengusulkan agar pemerintah menaikkan gaji pokok TNI. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan TNI. (OL-7)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dewan di Jabar.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved