Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR Tegaskan Bakal Pilih Calon Anggota BPK yang Kompeten

Nur Aivanni
07/7/2019 19:35
DPR Tegaskan Bakal Pilih Calon Anggota BPK yang Kompeten
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Johnny G Plate (tengah( . MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Johnny G Plate, menegaskan bahwa pihaknya akan memilih calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya yang baik. Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya sejumlah calon anggota BPK yang berasal dari kalangan politisi.

"Komisi XI akan tetap menyeleksi calon anggota BPK sesuai dengan kompetensinya, rekam jejaknya, sesuai dengan kebutuhan BPK sesuai dengan syarat undang-undang," kata Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (7/7).

Baca juga: PLTU Jawa 7 Segera Beroperasi

Saat ini, proses seleksi calon anggota BPK sudah masuk tahap pengiriman 32 nama kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Nantinya, DPD akan memberikan pertimbangan terhadap 32 nama yang lolos seleksi administrasi dan makalah tersebut.

"(Dari 64 nama pendaftar) Yang terseleksi 32 diteruskan ke DPD. Komunikasi itu dilakukan oleh antar lembaga, Pimpinan DPR RI yang akan kirim surat ke DPD," katanya. Sebagai informasi, ada tiga kategori mengapa 32 nama pendaftar lainnya tidak lolos.

Pertama, ada yang mengundurkan diri, salah satunya adalah Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana. Kedua, ada yang tidak melengkapi dokumen. Ketiga, ada yang tidak memenuhi syarat minimum passing grade 77,85 dari makalah yang diajukan.

Setelah DPD memberikan masukan, nama-nama tersebut akan dikembalikan lagi ke Komisi XI untuk dilakukan fit and proper test. Sebelum fit and proper test dilakukan, Komisi XI akan terlebih dahulu melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah lembaga untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan detail tentang para calon anggota BPK.

"Antara lain dengan BIN, PPATK, KPK atau yang lain apabila masih dibutuhkan agar saat pemilihan nanti informasi terkait calon itu selain sesuai dengan syarat UU BPK, juga terkait dengan rekam jejak dan integritas calon itu sudah cukup dimiliki sehingga pemilihan dilakukan dengan baik," tuturnya.

Dalam tahap pemilihan anggota BPK, terang Johnny, masing-masing anggota Komisi XI akan memilih lima nama calon anggota BPK. Calon anggota BPK yang berada di urutan lima teratas, sambungnya, mereka yang akan terpilih menjadi anggota BPK.

Baca juga: YLKI: Kebijakan e-Ticketing Damri Adalah Langkah Baik

Adapun terkait sejumlah nama calon anggota BPK yang berasal dari kalangan politisi, Johnny mengaku tidak mempermasalahkan background mereka. Asalkan, tegasnya, mereka mempunyai kompetensi dan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU.

"Yang memenuhi syarat UU, yang memenuhi passing grade makalah yang diloloskan, bukan atas dasar dari mana mereka berasal. Ngga. Mereka mau dari politisi, bukan politisi, dari kampus, mana saja, (asalkan) memenuhi syarat," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya