Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) idealnya diisi oleh orang-orang yang tidak hanya memiliki kredibilitas dan profesional, tapi juga idependen.
Hal itu disampaikan pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menanggapi sejumlah politikus yang berbondong-bondong mendaftar sebagai anggota BPK.
Menurut Adi, sulit memisahkan para politikus yang mendaftar dengan persepsi mereka sebagai anggota partai.
"BPK itu lembaga negara yang kredibel, semestinya calon anggota BPK itu orang yang betul-betul independen, tidak punya irisan apapun dengan kepentingan politik tertentu," tutur Adi kepada Media Indonesia, Sabtu (6/7).
Adi khawatir jika kursi komisiner BPK banyak diisi politikus, profesionalitas dan independensi lembaga tersebut menjadi terganggu. Di sisi lain, ia meragukan proses seleksi berjalan obyektif karena melibatkan rekan-rekan mereka di DPR.
"Takut tidak profesional, tidak berintegritas, bukan bekerja untuk kepentingan negara tapi dikhawatirkan bekerja hanya untuk kepentingan kelompok politik tertentu," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Waspadai Calon Anggota BPK Sarat Kepentingan
Sebanyak 62 kandidat mendaftar sebagai anggota BPK. Setidaknya ada 9 nama politikus yang turut mendaftar, seperti Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Tjatur Sapto Edhy (PAN), Pius Lustrianang (Gerindra), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Ruslan Abdul Gani (Golkar), Willgo Zainar (Gerindra), dan Haerul Saleh (Gerindra).
Namun demikian, Adi menyatakan bukan berarti politikus tidak boleh mendaftar sepanjang mekanisme seleksi dievaluasi agar bisa menyaring kandidat-kandidat berkualitas. Ia menambahkan, politisi yang ingin bergabung sebagai anggota BPK harus diberi syarat-syarat tertentu agar dapat bekerja secara profesional. Misalnya, bisa mendaftar jika sudah mundur sebagai anggota partai politik minimal selama lima tahun.
"Boleh lah warna partainya ada, tapi memang ketentuannya minimal lima tahun, kan yang lain juga begitu. Misalnya, anggota KPU, anggota Bawaslu, mereka nggak cuma profesional, banyak juga anggota-anggota partai tapi mereka sudah lama berhenti dari partainya," tegasnya.
Sementara, pengamat politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mendorong DPR menggelar proses seleksi secara transparan dengan melibatkan publik dan lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"DPR harus membuka ruang bagi publik untuk bisa terlibat dalam proses pemilihan, memberikan masukan kepada nama-nama yang ikut pada fit and proper test. DPR juga harus melibatkan lembaga eksternal misalnya KPK atau PPATK untuk melihat track record atau integritas calon tersebut," tandasnya. (OL-8)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved