Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Dukung Pengenaan Cukai, Pengganti Kantong Plastik Mesti Disiapkan

Atikah Ishmah Winayu
03/7/2019 21:13
Dukung Pengenaan Cukai, Pengganti Kantong Plastik Mesti Disiapkan
Kebijakan pemberlakuan kantong plastik berbayar di Makassar, Sulawesi Selatan(Antara/Dewi Fajriani)

SEJUMLAH elemen masyarakat sipil mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar. Direktur Riset Center of Reforms on Ecnomics (CORE) Piter Abdullah menyuarakan dukungannya karena dapat membatasi timbunan sampah plastik.

Meski diakuinya secara nominal dapat dibilang tidak memberatkan, namun Piter berpendapat langkah ini perlu dilakukan untuk membatasi jumlah sampah plastik di Indonesia.

"Memang tidak untuk terlalu memberatkan, tapi lebih kepada pembatasan. Cukai kan tujuannya untuk mengatur, membatasi, dengan tujuan mengurangi dampak negatif dari konsumsi yg berlebihan," jelasnya.

Baca juga : Kemenperin: Cukai Plastik Berdampak Langsung ke Konsumen

Namun Piter mengungkapkan, sampai saat ini yang selalu menjadi masalah dalam suatu kebijakan adalah bagaimana cara mengimplementasikannya. Menurut dia, masyarakat akan sulit mematuhi aturan tersebut jika mereka tidak memiliki alternatif pengganti plastik.

"Kita biasanya suka bikin aturan tapi tidak ada rencana detail bagaimana aturan itu diterapkan, bagaimana masa transisinya, apa kebijakan yang diterapkan sebagai pengganti plastik," bebernya.

Untuk itu, Piter menyarankan pemerintah agar membuat tahapan bagaimana mengubah budaya masyarakat dalam menggunakan plastik.

"Tahapan-tahapan itu disosialisasikan dan dilaksanakan secara menyeluruh dengan teladan dari tokoh-tokoh masyarakat," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya