Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR Memproses 64 Pendaftar Komisioner BPK

Nur Aivanni
02/7/2019 20:50
DPR  Memproses 64 Pendaftar Komisioner BPK
Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih menyeleksi berkas pendaftaran dari 64 orang yang mengajukan diri untuk mengisi lima kursi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan kosong pada Oktober mendatang.

"Nama-nama yang daftar lagi kami list, terus menyeleksi persyaratan administrasinya, kita menyeleksi makalah yang diajukan, dan persyaratan-persyaratan lain, kita cek semuanya," katanya saat ditemui di ruang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).

Misbakhun mengatakan bahwa DPR ingin orang-orang yang akan mengisi kursi anggota BPK nanti ialah yang memiliki kapasitas. Nantinya, kata dia, Komisi XI akan memutuskan apakah 64 pendaftar tersebut bisa lolos seleksi ke tahap selanjutnya atau tidak.

Baca juga: Tiket Murah Pesawat Terbatas, JK: Kalau Beraku Umum Bisa Bangkrut

"Setelah itu nanti (berkas) dikirimkan ke DPD. Setelah dari DPD kembali lagi ke Komisi XI, baru dilakukan fit and proper test, baru setelah itu dilakukan pemilihan," katanya. Sayangnya, Misbakhun enggan menyampaikan siapa-siapa saja yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK.

Sebagai informasi, lima kursi anggota BPK masa jabatan 2014-2019 akan berakhir pada Oktober mendatang. Kelima anggota tersebut adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi dan Eddy Mulyadi Supardi (alm). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya