Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, law firm yang akan mewakili Indonesia untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Saat ini, kata dia, pemilihan law firm sudah mengecurut ke lima dari sembilan law firm yang ada.
"Posisinya saat ini tim kecil akan menetapkan kemungkinan dalam waktu dekat law firm-nya siapa," kata Oke saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/6).
Namun, ia pun masih belum bisa menyampaikan berapa law firm yang akan ditunjuk nantinya.
Baca juga : UE: Indonesia Berhak Mengadu ke WTO Soal Sawit
Saat ditanyakan kapan Indonesia akan mendaftarkan gugatannya ke WTO, Oke mengatakan bahwa itu nantinya akan diputuskan oleh law firm.
"Itu nanti law firm yang menentukan, kapan tepatnya," kata Oke. Sebelumnya dalam konsultasi, lanjutnya, semua law firm menyampaikan bahwa pengajuan gugatan dilakukan setelah Delegated Act dipublikasikan di Jurnal Uni Eropa.
Ia pun menyampaikan bahwa tidak ada batasan waktu kapan Indonesia bisa mengajukan gugatan. Hal itu, kata dia, tergantung dari kesiapan Indonesia sendiri.
"(Pengajuan gugatan) Itu setelah kita menunjuk law firm dan menyiapkan segala aspeknya. Tidak ada kata terlambat karena gugatan ini dapat dilakukan setiap saat," terangnya.
Nantinya, setelah mendaftarkan gugatan ke WTO, kata Oke, proses gugatan tersebut akan berlangsung sekitar 1,5 tahun.
"Nanti ada tahapan konsultasi, negosiasikan, apakah gugatan ini berlanjut. Kalau tidak ada kesepakatan tentunya akan meminta WTO untuk membentuk panel dan dari situ prosesnya 1,5 tahun dari mulai mendaftarkan ke WTO," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengajukan gugatan terkait diskriminasi sawit oleh Uni Eropa ke WTO.
"Kita keberatan dengan kebijakan Uni Eropa terkait RED II dan Delegated Act," pungkas Oke. (OL-7)
Sekjen CPOPC yang baru Izzana Salleh merupakan sosok yang memiliki pengalaman pada sektor kebijakan publik, kepemimpinan korporat, hingga advokasi nirlaba global.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Adhiya juga menyiapkan buzzer untuk merespons setiap postingannya di media sosial.
Edukasi tentang betapa pentingnya peran kelapa sawit dalam kehidupan sehari-hari manusia terus disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Forwatan dan Gapki menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan.
Asian Agri dan Apical mempertegas komitmen berkelanjutan kedua perusahaan, yaitu AsianAgri2030 dan Apical2030 yang diluncurkan pada 2022 lalu.
Kemenangan di WTO menjadi bukti Indonesia berada di jalur yang benar dalam memperjuangkan kelapa sawit dan biodiesel.
Putusan WTO yang memenangkan Indonesia sekaligus memperlancar kembali akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel ke depannya.
PEMERINTAH Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO).
Uni Eropa hingga kini masih menilai kelapa sawit sebagai salah satu komoditas berisiko tinggi pada lingkungan.
Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) tak urung rampung selama 9 tahun.
NEGARA yang bergabung dalam dewan negara produsen minyak sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan akan memperjuangkan usaha petani kecil sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved