Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebutuhan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tahun 2020 antara 5,3-5,6% berkisar antara Rp5.802,6-5.823,2 triliun.
"Kebutuhan investasi untuk bisa tumbuh antara 5,3% hingga 5,6% adalah Rp 5.802,6 triliun hingga Rp 5.823,2 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dengan agenda pembahasan asumsi dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6).
Kebutuhan investasi yang berasal dari swasta menjadi sangat penting berkisar antara Rp4.221,3-4.205,5 triliun. Sementara itu, pemerintah pusat diharapkan akan berkontribusi pada kisaran Rp246,7-261,4 triliun dan pemda kisaran Rp293,2-310,6 triliun.
Sementara itu, sambung Sri Mulyani, BUMN diperkirakan masih akan melakukan ekspansi investasi antara Rp471,7-473,4 triliun. Sedangkan, untuk Foreign Direct Investment (FDI) dalam bentuk penanaman modal asing masih akan konstan di kisaran Rp426,5-428,6 triliun.
"Ini yang menggambarkan, untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 5,3% hingga 5,6% peranan investasi swasta menjadi sangat penting, sehingga policy yang berhubungan dengan kebijakan investasi jadi kunci apakah perbaikan infrastruktur, produktivitas tenaga kerja, pasar tenaga kerja, maupun policy untuk simplifikasi dan regulasi yang bisa positif bagi investasi," tuturnya.
Baca juga: Investasi Diperkirakan Menguat di Kuartal II
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggunakan instrumen fiskal APBN dalam rangka mendukung kebutuhan investasi tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kebutuhan investasi tahun 2016 sebesar Rp4.040,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp4.370,6 triliun, tahun 2018 Rp4.790,6 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp5.276,6 triliun.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 kepada DPR RI pada Senin (20/5). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020. Untuk pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengusulkan di kisaran 5,3-5,6%.(OL-5)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved