Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Harga Tiket Pesawat Menempel Batas Atas, Menhub: Sah-Sah Saja

Andhika Prasetyo
21/5/2019 18:15
Harga Tiket Pesawat Menempel Batas Atas, Menhub: Sah-Sah Saja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/5).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim harga tiket pesawat sudah berangsur turun meski belum signifikan.

Ia pun mengapresiasi maskapai-maskapai yang sudah mengikuti imbauan pemerintah untuk menyajikan tarif yang lebih murah.

"Kami sudah keluarkan imbauan. AirAsia melakukan, Lion Air juga sudah murah," ujar Budi di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Ia mengatakan sah-sah saja bagi maskapai untuk mematok harga yang mendekati atau menempel pada tarif batas atas (TBA). Menurutnya, itu bukan sebuah pelanggaran selama tarif tidak melebihi batasan yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Batas Atas Tarif Pesawat 12%-16%

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa TBA yang diterapkan pemerintah belum memasukkan komponen lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sedianya, Budi mengungkapkan pihaknya sebagai regulator tidak bisa turut campur terlalu jauh dalam hal penentuan tarif. Bahkan, lanjutnya, tidak ada negara yang memberlakukan tarif batas atas dan bawah karena tarif ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.

"Sebenanrnya ini adalah domain bisnis. Tapi karena undang-undang memberi kami kewenangan untuk menetapkan TBA, jadi seolah-olah kami punya kuasa," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya