Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Batas Kecepatan Kendaraan 100 Km per Jam di Trans Jawa

Andhika Prasetyo
19/5/2019 13:40
Batas Kecepatan Kendaraan 100 Km per Jam di Trans Jawa
Tol Trans Jawa(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada seluruh pengendara membatasi kecepatan di bawah 100 kilometer (km) per jam di sepanjang Tol Trans Jawa.

Hal tersebut harus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang diprediksi akan membanjiri jalur Trans Jawa.

"Ketika dilakukan sistem satu arah mulai dari Cikarang Utama, lonjakan kendaraan pasti akan meningkat dan saat itu kecepatan mobil tidak boleh sampai 100 km per jam," ujar Budi melalui keterangan resmi, Minggu (19/5).

Ia juga mengimbau para pemudik untuk tidak hanya mengandalkan jalan tol lantaran banyak jalur alternatif lain termasuk jalur pantai utara dan selatan Jawa.

Gerbang Tol Cikarang Utama di kilometer 29 merupakan titik awal skema satu arah yang kemudian berakhir di Gerbang Tol Brebes Barat di kilometer 262. Skema tersebut berlaku 24 jam penuh sejak 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Baca juga: Menhub Cek Kesiapan Penerapan One Way di Tol Cikarang-Brebes

Dengan pemberlakuan itu, Gerbang Tol Brebes Barat diprediksi akan mengalami kepadatan karena menjadi titik terakhir jalur satu arah.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, moda transportasi bus diperkirakan akan mengangkut 4,68 juta penumpang pada masa Lebaran tahun ini. Adapun, kereta api akan menampung sebanyak 6,45 juta penumpang, kapal laut 1,08 juta penumpang dan pesawat terbang 5,78 juta penumpang.

Sementara, kendaraan mobil pribadi diprediksi mengangkut sebanyak 3,76 juta orang dan sepeda motor 6,85 juta orang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya