Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengajak investor domestik untuk terjun ke dalam bisnis asuransi syariah. Hal itu karena terdapat peluang yang bagus dengan rencana spin off atau pemisahan unit syariah sepenuhnya pada 2024 mendatang.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan memang harus ada sosialisasi yang intens kepada investor terutama investor domestik untuk terjun ke industri asuransi syariah.
"Ini bagaimana ketika usaha unit syariah nanti harus di-spin off, sementara 20% harus dimiliki dalam negeri? Ini nyarinya gimana? Sementara bisnis syariah, belum tentu orang yang punya uang banyak mau. Ini jadi PR bagi regulator," kata Ihsanuddin di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/5).
Baca juga : Askrindo Syariah Gelar Bukber dengan Mitra Bisnis
Ia menjelaskan dalam PP 14/2018 tentang kepemilikan asing di perusahaan asuransi diatur bahwa kepemilikan asing maksimal 80% dan sisanya dari domestik.
"Ini opportunity bagi pengusaha bisnis di Indonesia, investor untuk masuk ke bisnis asuransi syariah," katanya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 10 perusahaan sudah spin off. Sementara itu, masih ada 48 perusahaan belum melakukan spin off. Spin off sepenuhnya ditargetkan paling lambat pada Oktober 2024. (OL-8)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved