Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan memperbolehkan angkutan barang yang mengangkut barang ekspor-impor melintas di ruas jalan tol dan jalan utama selama masa mudik dan balik lebaran.
Hal itu dipastikan lewat rapat koordinasi yang digelar bersama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga Lemabaga Kepolisan di Jakarta, Senin (6/5).
Truk-truk logistik spesial itu nantinya akan diberikan stiker khusus sehingga dapat melintasi jalur-jalur utama termasuk jalan tol.
"Truk-truk ekspor impor dikecualikan dari pembatasan angkutan barang. Dalam operasionalnya, kami akan pasangi stiker pada mereka," ujar Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Stiker-stiker tersebut akan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Perhubungan selaku koordinator arus mudik dan balik Lebaran bersama Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga : Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2019
"Stiker itu akan dilengkapi QR Code dan identitas kendaraan termasuk nomor rangka,"
Adapun, untuk mendapatkan stiker tersebut, pelaku usaha wajib mendaftarkan kendaraan-kendaraan ekspor impor mereka sebelum 31 Mei mendatang.
Kebijakan pengecualian terhadap truk ekspor impor diberlakukan demi memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan meski sedang dalam masa libur Lebaran.
Pemerintah tidak ingin ada keterlambatan yang terjadi dalam pengiriman barang dan juga penerimaan logistik yang akhirnya mengakibatkan kinerja ekspor melemah pada periode tersebut. (OL-8)
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Partisipasi Sarinah di Indonesia Pavilion yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 di Davos, Swiss, menandai dimulainya fase penguatan ekspor perusahaan mulai tahun ini.
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved