Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI), selama 2018, menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate sebanyak 175 basis point atau 175%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keluarnya dana asing lantaran Bank Sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunga acuan mereka. Dengan upaya itu pula, nilai tukar rupiah masih bisa distabilkan.
Positifnya, meski bunga acuan dinaikkan, bunga kredit perbankan tidak ikut melonjak.
"Kita lihat bagaimana kenaikan bunga kebijakan moneter tak berdampak ke bunga kredit. Ini bisa terjadi karena BI telah menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk memitigasi risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam sistem keuangan," ujar Perry di Jakarta, Jumat (3/5).
Kendati demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta BI dapat melonggarkan suku bunga acuan setidaknya 50 bps.
Menurut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, saat ini, pascapelaksanaan pemilu yang berjalan dengan lancar dan kondusif, dunia usaha sangat percaya diri. Hal itu tentu harus direspon dengan kebijakan yang mampu mengangkat situasi menjadi semakin baik ke depan.
Hariyadi Sukamdani menyatakan, dunia usaha menyambut baik penyelenggaraan pemilu yang kondusif sehingga saat ini kepercayaan diri para pengusaha mulai pulih. Maka dengan kebijakan bunga yang rendah bisnis dapat berjalan dengan lancar.
"Saat ini kepercayaan diri para pengusaha sangat tinggi, jadi BI harus mengambil posisi untuk memanfaatkan momentum. BI bisa mengambil kesempatan untuk mengoreksi, mengkaji lagi untuk bisa turun dan ini akan positif," tuturnya.
Baca juga: BI Terbitkan Pedoman untuk Sikapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia
Sejauh ini, perbankan masih menjadi tumpuan utama para pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan dibandingkan pasar modal. Namun, yang menjadi persoalan, perbankan masih mengenakan bunga pinjaman yang tinggi sekitar 10%.
"Dengan berbagai alasan, perbankan tidak pernah mengikuti apa yang diharapkan sektor riil, suku bunga lending masih double digit," ucap Hariyadi
Dia berharap, dengan turunnya suku bunga acuan, bunga pinjaman juga bisa semakin ditekan. Dengan begitu, pengusaha bisa lebih leluasa untuk mencari pendanaan dan melakukan ekspansi usaha.
Saat ini suku bunga acuan BI berada di level 6%. Itu sudah bertahan sejak November 2018. (A-5)
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pengendalian nilai tukar rupiah dari dolar Amerika Serikat masih dapat dilakukan dengan baik.
Kabar duka, Michael Bambang Hartono pemilik Grup Djarum meninggal dunia di Singapura pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15. Simak profil dan kontribusinya.
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved