Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERUSAHAAN aplikator Gojek masih akan mempelajari lebih lanjut keputusan Kementerian Perhubungan yang telah merinci besaran biaya ojek daring di Indonesia. Perusahaan yang dinahkodai Nadiem Makarim ini bakal menganalisis kenaikan tarif dengan dampak permintaan konsumen.
Pihak aplikator memang mengkhawatirkan menurunnya minat konsumen sebagai dampak kenaikan tarif ojek daring. Biaya jasa ojek daring akan meningkat sebanyak 8% hingga sekitar 60% tergantung zonasi yang ditetapkan Kemenhub.
Zona 1 yang terdiri dari Sumatra, Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Bali ditetapkan tarif batas bawah Rp1.850 dan Rp2.300 pada batas atas. Tarif di zona 2 yang berada di kawasan Jabodetabek akan berada di kisaran Rp2.000-2.500 per kilometernya. Sisanya yang tergabung di zona 3 bakal menerima tarif Rp2.100-2.600 per kilometer. Sedangkan, saat ini tarif ojek daring diperkirakan di angka Rp1.600 per kilometer.
"Kami perlu mempelajari terlebih dahulu dampaknya kepada permintaan konsumen, pendapatan para mitra yang sejatinya bergantung pada kesediaan konsumen, dan juga para mitra UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di dalam ekosistem Gojek yang menggunakan layanan antar ojek online," ungkap VP Corporate Affairs Gojek Michael Say saat dikonfirmasi, Senin (25/3).
Baca juga: Pelanggan Ojol Keberatan Naiknya Tarif Minimum
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai tarif yang dirilis Kemenhub terlalu memberatkan pengguna jasa ojek daring. Terlebih, tarif tersebut belum termasuk kontribusi bagi aplikator yang nilainya mencapai 20% dari biaya jasa.
"Seharusnya tarif tersebut sudah termasuk 20% untuk aplikator. Tapi kalau tidak itu terlalu mahal," ujar Tulus.(OL-5)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved