Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai rencana impor bawang putih oleh Bulog untuk stabilisasi harga berpotensi menganggu kompetisi usaha dan menciptakan ketidakadilan terhadap importir yang patuh serta petani bawang.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam pernyataan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/3), menambahkan salah satu ketidakadilan itu adalah Bulog tidak terkena aturan kewajiban menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017.
Padahal, selama ini kewajiban menanam bawang putih tersebut telah membuat biaya produksi importir menjadi lebih besar dan bisa memengaruhi harga jual di pasaran.
"Ketika orang mengimpor lalu disuruh tanam, itu kan cost. Ada biaya tambahan yang mereka keluarkan sehingga memengaruhi harga," ujar Chandra.
Selain itu, penugasan untuk stabilisasi harga ini juga belum ditegaskan melalui penerbitan peraturan dari Kementerian Pertanian yang selama ini merupakan salah satu pemangku kepentingan yang mengurus impor produk hortikultura.
Chandra juga mengingatkan bawang putih yang diimpor Bulog sebaiknya tidak dijual dalam pasaran yang sama dengan bawang putih impor lainnya, karena akan membuat tingkat persaingan komoditas tersebut menjadi tidak sehat.
Baca juga: Impor Bawang Putih oleh Bulog, Darmin: Kita Perlu Sekarang
"Kalau diskriminatif, itu berarti mereka bersaingnya tidak dalam level yang sama, sehingga persaingannya tidak sehat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah importir mengkhawatirkan penugasan impor bawang putih bisa membuat harga jual bawang putih yang dipasarkan akan kalah bersaing dengan barang milik Bulog, padahal importir memiliki beban tanam yang membutuhkan biaya tidak sedikit. (A-1)
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Pantauan di Pasar Gedhe Klaten, Senin (9/3), harga beras lokal medium IR-64 stabil Rp14.000 per kilogram, dan beras Bulog SPHP tetap Rp12.500 per kilogram.
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Harga cabai rawit merah sempat di angka Rp100 ribu per kilogram, kemudian turu. 80 ribu per kilogram, dan saat ini kembali hampir Rp100 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved