Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPPU Masih Selidiki Dugaan Kartel dan Rangkap Jabatan Maskapai

Atikah Ishmah Winahyu
19/3/2019 16:56
KPPU Masih Selidiki Dugaan Kartel dan Rangkap Jabatan Maskapai
(antara)

KOMISIONER Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kartel tarif kargo dan tiket pesawat yang diduga dilakukan oleh pihak maskapai. Selain itu, KPPU juga tengah meneliti indikasi rangkap jabatan yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Sriwijaya Air.

"Masih penyelidikan untuk yang kargo, tiket, dan rangkap jabatan Garuda-Sriwijaya," ujar Guntur Syahputra Saragih saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (19/3).

Guntur menyatakan, seluruh pihak terkait dugaan tersebut sudah dipanggil. Namun dia tidak membeberkan siapa saja yang telah diperiksa KPPU.

"Saya tidak ingat betul siapa saja yang sudah diperiksa," ucapnya.

Baca juga: KPPU Perpanjang Waktu Penyelidikan Dugaan Kartel Tarif Pesawat

Pihak KPPU juga belum bisa memastikan kapan proses ini akan selesai. Nantinya, jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kartel, akan ada beberapa tahapan lain yang harus dijalani.

"Setelah penyelidikan kemudian pemberkasan, setelah pemberkasan masuk persidangan, di persidangan nanti baru putusan," terangnya.

Sedangkan saat ditanya perihal alat bukti, Guntur masih irit bicara dan menyatakan pihaknya tengah memastikan alat bukti tersebut.

Beberapa waktu lalu dugaan adanya praktik kartel merebak setelah tarif tiket pesawat mengalami kenaikan dan penurunan secara bersamaan.

Sedangkan terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh bos Garuda mencuat setelah adanya kerja sama sistem operasional (KSO) antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Hal ini bertentangan dengan Pasal 26 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya