Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih memperhatikan keadaan konsumen pembeli rumah.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pemprov Sulsel, Andi Bakti Haruni, pada acara Fokus Grup Discussion Advokasi dan Penyusunan Subtansi Rencana Aksi Perlindungan Konsumen Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, di Travellers Hotel Phinisi, Makassar, Rabu (27/2).
Menurut Andi Bakti, sudah hampir 20 tahun perumahan belum memberikan perlindungan yang maksimal untuk konsumen, termasuk mengenai kelengkapan administrasi bagi konsumen.
"Kita harus memberikan upaya untuk perlindungan konsumen. Masyarakat selama ini belum tahu apa yang menjadi haknya. Kita juga belum fokus untuk melindungi apa yang menjadi hak-hak dari masyarakat," ungkap Andi Bakti.
Andi Bakti menambahkan, masyarakat saat ini sudah cukup cerdas untuk melihat proses pengembangan khusus perumahan. Namun di sisi lain, peran pemerintah pusat dinilai belum maksimal untuk memperhatikan hak konsumen terhadap pihak developer.
"Seharusnya pembelian rumah harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk konsumen. Makanya kalau developer mau membangun tidak boleh sembarang mencetak spanduk untuk penjualan kalau belum ada itu SLF," jelasnya.
Makanya kata Andi Bakti, dibutuhkan ketegasan dan tindakan tegas bagi pihak pengembang yang menjual rumah tidak sesuai dengan fasilitas ataupun ketentuan yang dicantumkan pada brosur atau iklan yang diedarkan.
"Pemerintah memang harus memberikan sanksi. Pemerintah harus bisa memberikan penghargaan kepada produsen atau pengembang yang mampu memberikan pemenuhan untuk konsumen," tegasnya.
Selain itu Andi Bakti berharap pihak Kementerian PUPR lebih sering membuat kegiatan di Sulsel, apalagi hampir kegiatan yang dilaksanakan di daerah ini selalu berhasil.
"Tidak ada itu kegiatan yang dilakukan di Sulawesi Selatan tidak berhasil, dengan cara yang gampang yakni menciptakan suasana yang sangat kondusif," pungkasnya dalam sebuah rilis.
Acara ini menghadirkan lima provinsi lain yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo serta diikuti 24 kabupaten/kota di Sulsel. (OL-7)
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Ekspansi proyek perumahan nasional dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang besar bagi industri penyedia material mechanical, electrical & plumbing (MEP).
Kita harus memastikan rumah yang dibangun aman dan berkelanjutan.
Backlog kepemilikan rumah mencapai 9,87 juta unit. Beberapa sumber lain bahkan menyebutkan angka hingga 10,9 juta atau 15 juta unit,
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
PEMILIHAN rumah sakit rujukan dengan standar dan komitmen layanan terbaik yang sama dengan perusahaan asuransi menjadi salah satu penentu kualitas layanan kepada peserta.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Prinsip shared responsibility mengingatkan bahwa prinsip keberlanjutan hanya bisa tercapai jika semua pihak berperan aktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved