Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dilematis Kritik

Suprianto Annaf Redaktur Bahasa Media Indonesia
21/2/2021 04:00
Dilematis Kritik
Suprianto Annaf Redaktur Bahasa Media Indonesia(Dok. Pribadi)

KRITIK itu seumpama seni: dianjurkan dan dikuatkan. Di bangku sekolah, kritik justru diajarkan dan dipraktikkan. Di negara demokrasi, kritik menjadi ciri keterbukaan. Kritik pula menjadi keberanian karena memang harus disampaikan. Pun kritik merupakan keterampilan karena dia berasal dari ide yang dipikirkan.

Di negara ini, kritik menjadi polemik. Di satu sisi, kehadirannya memang dibutuhkan. Namun, di sisi lain, kritik dianggap usikan sehingga perlu dikendalikan. Inilah respons atas pernyataan Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan tahunan Ombudsman ri tahun 2020, yang digelar 8 Februari 2021.

Dalam KBBI, kritik diartikan ‘kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik-buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya’. Sampai di sini mestinya kritik diberi ruang dan kebebasan. Tidak ada yang keterlaluan. Justru ternyata kritik memberi pertimbangan atau masukan yang dibutuhkan.

Meski di dalamnya ada ‘kecaman’, kritikan itu menampakkan terlibatan partisipan atas karya (baca: kerja) yang dihasilkan. Bisa jadi apa yang tidak terlihat oleh kita, tetapi sangat tampak di mata orang lain. Di sini kritik menjadi koreksi menarik. Bisa saja kritik justru menjadi masukan yang mengenakkan bila diterima dengan kelapangan. Banyak orang yang berterima kasih atas kritikan yang dilontarkan.

Akan tetapi, kritik menjadi usikan bila kita kekeh mempertahankan. Pun kritik bisa menjadi ancaman bila muncul ketersinggungan. Antara pengkritik dan orang yang dikritik mestinya mengedepankan kedewasaan. Bukan kasak-kusuk yang berujung di pengadilan dan penahanan. Bila sudah begini, menyampaikan kritik menjadi perbuatan yang menakutkan. Tentu pula ujungnya ialah kebekuan dan kediktatoran. Orang yang antikritik biasanya arogan membahasakan keberhasilan. Sombong dan congkak dalam pembawahan. Seakan kebenaran dan keberhasilan yang ditorehkan berasal dari kelompok satu golongan.

Di sekolahan, kritik masuk ke submata pelajaran. Di sini justru kritik dilatihkan dan diberi penilaian. Seorang siswa yang mampu membuat kritikan dianggap cerdas dan memiliki keberanian. Kemampuan ini mendapat apresiasi dari guru karena siswa tersebut memiliki keterampilan. Laras bahasa lisan dan tulisan yang berisi kritikan berulang dikuatkan. Artinya, kemampuan menyampaikan kritik itu menjadi poin penting dalam pendidikan.

Di sisi lain, kritik itu mestilah membangun. Dia semacam argumen yang disampaikan bersamaan dengan kebenaran. Dalam konteks ini, kritik pun tidak lepas dari logika dan kesantunan. Karena itu, dalam pelajaran, kata-kata kritik diikuti pula oleh bahasa keindahan. Jangan sampai pula kritik terlepas dari pijakan fakta dan data. Jangan pula kritik hanya berupa sensasi dan caci-maki. Yang diharapkan kritik itu mestilah elegan, bertanggung jawab, dan beradab.

Saat ini di negara ini, kritik menjadi hilang dan terbang: pergi dari negara berciri demokrasi. Kritik pun merupakan hal langka karena semua tak rela beperkara. Sungguh pantaslah bila kini Presiden Jokowi mengupayakan kritik hadir kembali. Kritik diharapkan datang lagi karena kehadiran sangat berarti. Undang-undang tentang informasi diminta dibenahi agar suara rakyat bisa terdengar lagi. Bukankah kebebasan berpendapat merupakan amanah konstitusi?

Menurut saya, dengan kritiklah kita bersinergi, berkontribusi, dan berpartisipasi membangun negeri ini. Bila kritik hilang, rakyat hadir dengan cara apa lagi?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya