Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Jaksa Italia bakal menyelidiki kasus kematian tidak disengaja dari seorang gadis berusia 10 tahun yang diduga ikut tantangan “pemadaman listrik" (blackout) di jaringan berbagi video TikTok.
Gadis itu meninggal di rumah sakit Palermo setelah ditemukan Rabu lalu oleh saudara perempuannya yang berusia lima tahun di kamar mandi keluarganya sembari memegang ponselnya, yang kini disita oleh polisi.
Pihak TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, Jumat (22/1) mengatakan pihaknya tidak bisa mengidentifikasi konten apa pun di situs mereka, yang dapat mendorong gadis tersebut berpartisipasi dalam tantangan semacam itu. Tetapi mereka berjanji akan membantu pihak berwenang dalam penyelidikan atas kemungkinan "ajakan/hasutan untuk bunuh diri. ".
"Keamanan pengguna TikTok adalah prioritas kami. Dalam kasus ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan perilaku yang dapat berbahaya," kata juru bicara TikTok.
Pakar medis telah memperingatkan tentang bahaya tantangan yang dilakukan oleh beberapa anak muda, yang menyebutnya sebagai "scarfing" atau "permainan tersedak" di mana oksigen yang dibatasi ke otak menghasilkan rasa fly.
Orang tua gadis itu mengatakan kepada surat kabar La Repubblica bahwa seorang anak perempuannya, menjelaskan bahwa sang kakak sedang bermain game “blackout".
"Kami tidak tahu apa-apa," kata ayah gadis tersebut kepada koran itu.
"Kami tidak tahu dia ikut serta dalam permainan ini. Kami tahu bahwa (putri kami) main TikTok untuk menari dan melihat video. Bagaimana saya bisa membayangkan kejadian seperti ini?" katanya lagi.
Desember lalu, badan perlindungan data Italia mengajukan gugatan terhadap TikTok karena dianggap kurangnya perhatian terhadap perlindungan anak di bawah umur. Mereka juga mengkritik aplikasi video tersebut karena mudahnya anak-anak di bawah umur untuk memiliki akun di aplikasi itu.
Kematian gadis malang itu telah memicu reaksi keras di Italia dan menyerukan perlunya regulasi jejaring sosial yang lebih baik.
"Jejaring sosial tidak bisa menjadi hutan di mana segala sesuatu diperbolehkan," kata Licia Ronzulli, presiden komisi parlemen Italia untuk perlindungan anak. (AFP/M-4)
Penyedia teknologi seperti berperan membantu organisasi memperkuat monitoring, analitik, dan visibilitas operasional.
Dokter spesialis anak peringatkan risiko konten AI dan game online. Pemerintah resmi batasi akses digital anak melalui PP Tunas mulai 28 Maret 2026.
SEBANYAK tujuh kementerian menandatangani dan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI).
Transformasi itu bahkan mendorong efisiensi tinggi, mengubah budaya kerja, dan meningkatkan nilai bagi pelanggan.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Tak heran, banyak kreator mulai membagikan konten gameplay Mobile Legends lewat siaran langsung. Jika kamu tertarik mencobanya, berikut cara live Mobile Legends di TikTok
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Pemerintah AS dilaporkan menerima "fee transaksi" sebesar US$10 miliar dari investor dalam kesepakatan kontrol TikTok AS. Angka ini mencapai 70% dari nilai kesepakatan.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
TikTok, Tokopedia, dan TikTok Shop memperkuat kolaborasi melalui kampanye Ramadan Ekstra Seru 2026 guna mendorong aktivitas ekonomi selama bulan suci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved