Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PANDEMI covid-19 menghantam hampir seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali kesehatan jiwa. Dampak ekonomi, terutama, telah berimbas pada kesehatan jiwa masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2020 pada 10 Oktober lalu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa selama pandemi covid-19, hingga Juni 2020, ada 277.000 kasus kesehatan jiwa di Indonesia.
Jumlah kasus kesehatan jiwa itu meningkat jika dibandingkan dengan di 2019 yang hanya 197.000 orang.
Baca juga : Gangguan Kesehatan Jiwa Beri Dampak Buruk bagi Perekonomian Nasional
Kalau bicara gangguan jiwa, orang langsung berasosiasi pada kata gila, atau tepatnya orang gila.
Makna kata gila
Kata gila dalam KBBI bisa bermakna sebagai berikut, a) gangguan jiwa; sakit ingatan (kurang beres ingatannya); sakit jiwa (sarafnya terganggu atau pikirannya tidak normal), b) tidak biasa; tidak sebagaimana mestinya; berbuat yang bukan-bukan (tidak masuk akal, c) terlalu; kurang ajar (dipakai sebagai kata seru, kata afektif), d) ungkapan kagum (hebat), e) terlanda perasaan sangat suka (gemar, asyik, cinta, kasih sayang), f) tidak masuk akal.
Jadi, makna kata gila itu sangat variatif, tak hanya merujuk pada gangguan jiwa. Kata-kata itu malah sering dijadikan umpatan (dalam konteks bercanda) di kalangan tertentu, terutama anak muda, dan tidak dianggap sebagai sarkasme. Memang beberapa telinga merasa kata-kata tersebut kasar, tapi ada pula yang menganggap itu lumrah.
Baca juga : Satu dari Tiga Remaja Indonesia Punya Masalah Kesehatan Mental
Terkait dengan gangguan jiwa, jika mengacu pada makna pertama kata gila di KBBI, frasa-frasa itu pun menurut saya masih kurang patut dilekatkan kepada mereka yang mengalaminya.
Psikiatri atau cabang (spesialisasi) ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penyakit jiwa sendiri menyebutkan bahwa kondisi orang dengan gangguan jiwa itu tidak dapat diseragamkan. Karena itu, Undang- Undang tentang Kesehatan Jiwa sampai membuat dua definisi, yaitu orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODMK dimaknai sebagai orang yang bermasalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Baca juga : Penderita Skizofrenia Bisa Sembuh Total
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna. Akibatnya, ia dapat menderita, dan fungsinya sebagai manusia menjadi terhambat.
Dari dua definisi itu jelas bahwa pelabelan ‘orang gila’ kepada mereka yang kita asosiasikan sebagai orang-orang dengan baju compangcamping, bau, kotor, berambut gimbal tak terurus, setengah telanjang dan bahkan telanjang bulat di jalanan, harus kita ubah. Lebih elok jika kita menyebut mereka orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Saya sendiri sering mengoreksi anak saya saat dalam perjalanan kami melihat mereka. Ketika anak saya spontan menyebut ‘orang gila’, saya menjelaskan bahwa frasa itu kurang pantas, sekaligus memberi tahu bahwa sebutan ODGJ lebih patut.
Baca juga : Kesepian dan Masalah Finansial Faktor Utama Munculnya Gejala Gangguan Mental
Bahkan, belakangan muncul penghalusan lain untuk frasa ‘orang gila’, yakni penyandang disabilitas mental.
Jadi teringat kisah Rasulullah SAW ketika para sahabat menyebut ada ‘orang gila’ sedang mengamuk. Rasulullah SAW bersabda, “Orang ini bukan gila. Ia sedang mendapat musibah. Tahukah kalian, siapakah orang gila yang benar-benar gila?”
Nabi menjelaskan bahwa ‘orang gila’ ialah orang yang berjalan dengan sombong, yang memandang orang dengan pandangan yang merendahkan, yang membusungkan dada, berharap akan surga Tuhan sambil berbuat maksiat, yang kejelekannya membuat orang tidak aman, dan kebaikannya tidak pernah diharapkan. Itulah orang gila yang sebenarnya.
DARI begitu banyak peribahasa, ternyata peribahasa 'Tong Kosong Nyaring Bunyinya' menjadi yang terpopuler.
BEBERAPA hari lalu, saya bersama teman-teman kampus mengadakan acara reuni virtual.
MENJALANI isolasi mandiri karena terpapar covid-19 membuat saya menjadi sering mengisi waktu dengan menonton berbagai acara di televisi.
Baerhati-hati dengan penulisan Amin, bisa berbeda arti. Berikut ini macam-macam tulisan Amin dan artinya serta cara menulis kata amin yang benar.
OCD dicirikan oleh dua elemen utama, yaitu obsesi dan kompulsi, yang terjadi berulang kali dan sulit untuk dikendalikan oleh penderitanya.
Dilansir dari berbagai sumber, penderita gangguan jiwa tertinggi di Indonesia terdapat di DKI Jakarta. Sebanyak 24,3% penderita gangguan jiwa di Jakarta.
Nurma mengatakan, tidak ada gelagat aneh yang diperlihatkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Saat ini kondisi tersangka sudah mulai stabil.
Tindakan tegas dan proses hukum secara transparan akan dilakukan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved