Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kearifan Lokal dapat Menjadi Penjaga Moral Masyarakat

Abdillah Marzuki
17/7/2020 14:10
Kearifan Lokal dapat Menjadi Penjaga Moral Masyarakat
Pertunjukan seni Tari Gandrung Banyuwangi salah satu bentuk kearifan lokal( ANTARA/Budi Candra Setya)

TRADISI lisan yang tersebar di Nusantara tetap berdenyut di masa pandemi covid-19. Memang ada penundaan pada tradisi yang melibatkan banyak orang seperti pertunjukan atau ritual. Namun tradisi yang tidak melibatkan banyak massa tetap berjalan, seperti dalam sistem sosial, kearifan, dan pengetahuan tradisional.

Begitupun dengan Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) juga tetap beraktivitas. Kali ini mereka menggelar lokakarya daring dalam lima seri yang dimulai pada Kamis (16/7). Lokakarya itu penting untuk menegaskan Kembali bahwa masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah memperlihatkan kekhasan dalam memberi tanggapan terhadap lingkungan alam dan kehidupan yang berbeda-beda.

Mereka juga telah memberi respons terhadap segala perubahan dan segala gejolak sosial politik. Lokakarya itu diharapkan dapat memperjelas berbagai hal mengenai konsep tradisi lisan, pendekatan, dan berbagai kasus mutakhir berkaitan dengan tradisi lisan pada masa kini.

"Tradisi lisan tidak hanya relevan di masa sekarang tapi juga berguna di masa depan," terang Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid saat memberi sambutan.

Ketua Umum Asosiasi Tradisi Lisan Pudentia Purenti mengatakan tradisi dan kearifan lokal di satu daerah mampu menjadi penjaga moral masyarakat pendukungnya. Tradisi seperti ritual adat, seni pertunjukan, hingga sastra lisan yang diwariskan turun-temurun tersebut berisi banyak petuah kebaikan tanpa menggurui.

“Semua tradisi mengajarkan kebaikan, mampu menjadi penengah bahkan solusi masalah. Kalau ada yang mengajarkan keburukan, pasti ada yang salah. Itulah mengapa ATL merasa bertanggung-jawab untuk melestarikan, yang di dalamnya ada upaya pengembangan. Hal ini juga diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ungkap Pudentia.

Tradisi lisan memang relatif baru untuk wacana kebudayaan di Indonesia. Selama ini, wacana kebudayaan lebih terbiasa dengan konsep folklor, sastra lisan, atau berbagai ragam yang termasuk dalam cerita rakyat seperti dongeng, legenda, dan mitologi. Anggapan tersebut telah mereduksi kekayaan yang terkandung dalam konsep tradisi lisan yang sebetulnya mencakupi juga berbagai hal seperti sistem kognitif masyarakat, religi, sejarah lokal, sistem sosial, kearifan, dan pengetahuan tradisional.

"Memang kita perlu meninaju kembali karena begitu banyaknya pemahaman yang belum tepat apa itu tradisi lisan," lanjut Pudentia.

Studi multi-disiplin untuk memahami tradisi lisan belum terbiasa dilakukan. Fokus kajian juga sering diartikan lebih banyak ke sarana lisannya saja dari pada ke substansi sebagai tradisi yang merupakan warisan budaya yang dimiliki komunitas tertentu. Karena itu, sangat penting untuk melihat tradisi lisan sebagai fenomena sosial budaya dan warisan bangsa dengan pendekatan yang tepat.

Ketua ATL Sumut Robert Sibarani mengungkapkan tradisi lisan berbeda linguistik, sastra, sejarah, antropologi, dan keilmuan lain.

"Kebun tradisi lisan berbeda dengan kebun lain," Ketua ATL Sumatra Utara Robert Sibarani.

Pembina ATL Mukhlis PaEni menambahkan, peran dan fungsi tradisi lisan sebagai salah satu kekayaan budaya tak benda (Intangiable Cultural Heritage/ICH) terbukti merupakan kekuatan kultural untuk membangun peradaban. Berbagai penelitian dan program pengelolaan tradisi lisan telah dilakukan di berbagai tempat di Indonesia dan di luar Indonesia yang di antaranya telah meyakinkan berbagai kalangan bahwa tradisi dengan berbagai wujudnya merupakan sumber utama pembentukan identitas dan karakter bangsa.

“Tradisi juga terbukti telah berperan tidak saja dalam menjaga marwah suatu bangsa, tetapi juga mampu menciptakan industri kreatif. Keragaman tradisi merupakan kekayaan kultural yang penting dijaga keberlangsungannya sesuai dengan situasi dan kondisi masa kini,” tegas Muhklis. ( M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya