Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kesehatan Lingkungan Mendesak Disertakan dalam Deklarasi HAM

Abdillah Marzuqi
22/4/2020 09:15
Kesehatan Lingkungan Mendesak Disertakan dalam Deklarasi HAM
PBB diminta menetapkan keberadaan lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi manusia.(TANG CHHIN Sothy / AFP)

BIRDLIFE International meminta PBB menetapkan keberadaan lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi manusia. Hal itu disampaikan lembaga konservasi burung dan keanekaragaman hayati tersebut melalui surat terbuka yang ditujukan pada Sekjen PBB António Guterres. Surat itu menjadi penanda peringatan Hari Bumi ke-50 pada yang jatuh hari ini (22 April). Pesan itu juga dimaksudkan sebagai respons atas pandemi covid-19 yang kini melanda dunia.

PBB diminta untuk menambahkan Pasal 31 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. itu mengatur hak atas lingkungan alami yang sehat, dijamin oleh pemangku kebijakan publik, dikelola berdasarkan prinsip keberlanjutan, kearifan tradisional, dan pengetahuan ilmiah.

“Covid-19 adalah krisis global terbesar sejak Perang Dunia II. Meski pandemi itu menghancurkan, juga memberi kesempatan, bahkan kewajiban bagi para pemimpin dunia untuk mengubah masyarakat. Untuk lebih melindungi kesejahteraan kita dan generasi mendatang,” ungkap CEO BirdLife International Patricia Zurita dalam surel yang diterima, Media Indonesia, Selasa (21/4).

“Kesehatan planet adalah kesehatan kita. Kita, manusia, mengandalkan alam untuk kelangsungan hidup dan kesehatan, tetapi tindakan kita telah mengganggu keseimbangan alami Bumi," tegasnya.

Dunia saat ini berada dalam cengkeraman dua krisis yakni iklim dan keanekaragaman hayati. Krisis itu mengakibatkan satu juta spesies dalam risiko kepunahan. Krisis juga berdampak negatif bagi kesehatan manusia.

Pandemi yang saat ini terjadi berakar pada hilangnya habitat dan perdagangan satwa liar ilegal. Seperti halnya krisis iklim dan keanekaragaman hayati, covid-19 juga mewajibkan manusia untuk berani, tegas, dan bekerja sama.

"Seharusnya ada upaya untuk memasukkan hak atas lingkungan yang sehat di masa lalu," Direktur Sains dan Kebijakan BirdLife International Melanie Heath.

"Hari ini, kami berharap bahwa kegawatan pandemi ini menjadi seruan yang cukup kuat untuk menyadarkan PBB dan warga dunia untuk bersatu, memulihkan alam, dan melindungi kita dari krisis serupa di masa depan," tambahnya.

Penetapan lingkungan alami yang sehat sebagai bagian dari HAM dinilai akan menjadi kebaikan bagi dunia dan generasi masa depan. Selain itu, penetapan tersebut juga merupakan satu-satunya cara untuk mencapai tujuan PBB untuk pembangunan berkelanjutan.

Dalam suranya, lembaga itu juga mendesak Pasal 31 tentang hak lingkungan alami yang sehat agar disertakan dalam Agenda KTT Majelis Umum PBB tentang Keanekaragaman Hayati pada September 2020. Surat itu merupakan upaya untuk mendorong kebijakan PBB terkait iklim, alam, dan keanekaragaman hayati. Sekaligus sebagai seruan untuk mendapat dukungan masyarakat internasional. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya