Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK jarang di sejumlah platform media online, salah satunya Instagram, banyak orang yang yang ingin menjaga privasi dan tidak ingin orang lain mengetahui kapan sedang aktif di platform tersebut.
Status online di platform Instagram terlihat di fitur Direct Message (DM).
Saat kamu sedang online, akan muncul lingkaran hijau pada foto profil kamu yang menandakan bahwa kamu sedang online di Instagram. Selain itu, ada pula fitur 'last seen' yang akan menampilkan kapan terakhir kamu aktif di Instagram.
Status online di Instagram bisa dimatikan. Lalu, bagaimana cara menonaktifkan status online di Instagram? Yuk, simak caranya sebagainya berikut.
Pengguna bisa memilih untuk mematikan atau menyalakan status aktif di Instagram, seperti dilansir dari pusat bantuan Instagram.
Saat kamu mematikan status Aktivitas Anda di Instagram, secara otomatis akan membuat orang lain tidak ada yang bisa melihat apabila kamu aktif di Instagram atau dalam obrolan yang sama saat ini dimatikan.
1. Perbarui Aplikasi Instagram
Langkah pertama, kamu perlu memperbarui aplikasi Instagram untuk bisa menggunakan fitur untuk mematikan status online Instagram
2. Buka Pengaturan
Selanjutnya, buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun kamu. Kemudian, ketuk ikon profil kamu dan pilih opsi "Pengaturan"
3. Pilih Status Aktif
Saat di menu Pengaturan, cari opsi "Status Aktif". Lalu, ketuk opsi tersebut.
4. Matikan Status Aktif
Kemudian, matikan status aktif dengan menggeser tombol ke posisi mati atau nonaktifkan. Apabila tombol tersebut berwarna abu-abu, artinya kamu telah berhasil menyembunyikan status aktif di DM Instagram. (Z-1)
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved