Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Majelis Umum PBB mempertimbangkan perlunya resolusi pembentukan standar internasional dalam pemanfaan kecerdasan buatan (AI).
Draf naskah resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh banyak negara, menekankan perlunya pedoman untuk mempromosikan sistem kecerdasan buatan yang aman, terjamin, dan dapat dipercaya,
Secara keseluruhan, resolusi tersebut lebih berfokus pada potensi positif teknologi, dan menyerukan perhatian khusus untuk menjembatani kecerdasan buatan dan kesenjangan digital lainnya antara dan di dalam negara.
Baca juga : Pemerintah Dapat Adopsi Aturan Internasional tentang Kecerdasan Buatan
Rancangan resolusi tersebut, yang merupakan yang pertama mengenai masalah ini, diajukan oleh Amerika Serikat dan akan diserahkan untuk disetujui oleh majelis pada Kamis (21/3) atau Jumat WIB.
Upaya ini untuk mendorong, bukan menghambat, transformasi digital dan akses yang adil terhadap AI guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, yang bertujuan untuk memastikan masa depan umat manusia yang lebih baik pada tahun 2030.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi AI, terdapat kebutuhan mendesak dan peluang unik bagi negara-negara anggota untuk menghadapi momen kritis ini dengan tindakan kolektif,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, membacakan pernyataan bersama yang dpat dukungan dari puluhan negara.
Baca juga : PBB Memperingatkan Potensi Ancaman Kecerdasan Buatan Terhadap HAM
Menurut Richard Gowan, seorang analis di International Crisis Group, penekanan pada pembangunan adalah upaya yang disengaja oleh AS untuk memenangkan niat baik di antara negara-negara miskin.
“Lebih mudah membicarakan bagaimana AI dapat membantu kemajuan negara-negara berkembang dibandingkan menangani topik keamanan dan keselamatan secara langsung sebagai inisiatif pertama,” katanya.
Draf teks tersebut menyoroti ancaman teknologi ketika disalahgunakan dengan maksud untuk menimbulkan kerugian, dan juga mengakui bahwa tanpa jaminan, AI berisiko mengikis hak asasi manusia, memperkuat prasangka, dan membahayakan perlindungan data pribadi.
Oleh karena itu, resolusi ini meminta negara-negara anggota dan pemangku kepentingan untuk menahan diri atau menghentikan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak mungkin dijalankan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional atau yang menimbulkan risiko yang tidak semestinya terhadap pelanggaran HAM. (AFP/M-3)
Sahabat AI Diluncurkan di ajang Indonesia Artificial Intelligence Day 2024
Gigi yang tidak rapi membuat penampilan jadi kurang maksimal. Tak hanya itu, kondisi tersebut juga menjadi akar sejumlah masalah kesehatan gigi.
PENGGUNAAN artificial intelligence (AI) untuk melakukan skrining pada pasien kanker payudara dinilai merupakan bagian penting dalam penatalaksanaan kanker yang berpusat pada pasien.
Liburan long weekend bisa dimanfaatkan dengan bantuan asisten virtual BRI, Sabrina, yang dirancang dengan AI. Sabrina memudahkan pengguna menemukan rekomendasi melalui WhatsApp.
Generative AI merupakan jenis kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan atau membuat sesuatu yang baru.
Materi yang dibahas ialah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Pesepakbola 20 tahun yang lahir di kamp pengungsi di Ghana sebelum hijrah ke Kanada itu, merupakan pesepak bola pertama yang ditunjuk oleh PBB sebagai duta untuk Badan Pengungsi PBB.
Dujarric, yang merupakan juara bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, meminta pemerintah Spanyol menangani insiden itu dengan cara yang menghormati hak para atlet perempuan.
Pada 2021, Vinicius Junior mendirikan Instituo Vini Jr untuk membantu anak dan remaja Brasil dari kawasan miskin untuk kembali ke sekolah.
HIZBULLAH meluncurkan Imad 4 yang merupakan kompleks rudal besar dengan terowongan bawah tanah yang panjang dan peluncur roket besar serta tidak terdeteksi kemampuan pengintaian Israel.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengkaji kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2 bagi tanah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kebijakan pembebasan PBB akan dihapus pada 31 Desember 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved