Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink bertandang ke Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada perwakilan Starlink.
"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (20/9), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Elon Musk akan Berkunjung ke Jakarta untuk Proyek Satelit Starlink
Adapun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga: 2024, KKP bakal Gunakan Satelit Starlink Milik Elon Musk
Tidak lupa Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.
"Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut," ujar Wayan.
Wayan memastikan nantinya Kemenkominfo maupun Kementerian Investasi tidak akan memberikan kekhususan untuk Starlink jika ingin berusaha di Indonesia, karena saat ini aturan yang berlaku mengenai perizinan semuanya diatur melalui mekanisme pengajuan OSS.
"Kita ingin menjaga level playing field kepada semua pelaku usaha, kemarin itu yang kami sampaikan kepada mereka. Kami sampaikan perizinan hanya lewat OSS yang dimiliki oleh BKPM. Regulasinya seperti itu," kata Wayan menambahkan. (Z-6)
Tiongkok berhasil uji coba chip otak Beinao-1 pada pasien ALS, menandingi Neuralink milik Elon Musk.
Pentagon tanda tangani kontrak senilai US$200 juta dengan xAI milik Elon Musk.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Chatbot Grok kembali menuai kontroversi setelah memuji Adolf Hitler dan menyampaikan komentar antisemitik di platform X.
Elon Musk menyuruh analis pasar Dan Ives untuk 'diam saja' di X usai kritik tajam terkait aktivitas politik CEO Tesla itu.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka mengkritik mantan sekutunya, Elon Musk atas rencana pendirian partai politik baru oleh miliarder tersebut, America Party.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved