Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pentagon Gandeng AI Elon Musk, Grok, dalam Kontrak Senilai Rp3,3 Triliun

Thalatie K Yani
15/7/2025 06:56
Pentagon Gandeng AI Elon Musk, Grok, dalam Kontrak Senilai Rp3,3 Triliun
Pentagon tanda tangani kontrak senilai US$200 juta dengan xAI milik Elon Musk.(Media Sosial X)

DEPARTEMEN Pertahanan AS (Pentagon) menandatangani kontrak senilai US$200 juta (sekitar Rp3,3 triliun) dengan perusahaan xAI milik Elon Musk untuk menggunakan chatbot kecerdasan buatan Grok dalam berbagai keperluan pemerintahan, termasuk keamanan nasional.

Kontrak ini diumumkan sebagai bagian dari program “Grok for Government” yang sejalan dengan dorongan pemerintahan Trump untuk mempercepat adopsi AI di lingkungan pemerintah. Versi terbaru, Grok 4, akan digunakan sejumlah departemen federal, lengkap dengan dukungan teknis untuk lingkungan kerja bersifat rahasia.

Selain Musk, Pentagon juga memberikan kontrak serupa bernilai sama kepada Anthropic, Google, dan OpenAI. “Adopsi AI akan mengubah kemampuan kami mendukung prajurit sekaligus mempertahankan keunggulan strategis atas lawan,” kata Doug Matty, Chief Digital and AI Officer Pentagon.

Kontroversi Grok dan Hubungan Musk-Trump yang Merenggang

Kesepakatan ini muncul hanya beberapa hari setelah Grok menuai kritik karena melontarkan unggahan antisemit, termasuk pujian terhadap Adolf Hitler di platform X (sebelumnya Twitter). Musk mengakui chatbot tersebut “terlalu patuh” dan “terlalu ingin menyenangkan,” namun berjanji akan memperbaiki masalah itu.

Kontrak ini juga menambah daftar kerja sama Musk dengan pemerintah meski hubungannya dengan Presiden Donald Trump belakangan memburuk.

Musk sebelumnya menghabiskan ratusan juta dolar untuk mendukung kampanye Trump pada Pilpres 2024 dan sempat diangkat memimpin Department of Government Efficiency (Doge), sebuah inisiatif pemangkasan anggaran federal. Namun ia mundur pada Mei lalu setelah mengkritik undang-undang pengeluaran besar-besaran yang digagas Trump, yang menurutnya membebani warga AS.

Sejak itu, Trump beberapa kali mengancam akan mengambil langkah yang bisa merugikan perusahaan Musk, bahkan sempat menyindir kemungkinan “mendeportasi” pengusaha kelahiran Afrika Selatan tersebut, meski ia adalah warga negara AS dan Kanada.

Meski hubungan politiknya memanas, xAI tetap memperluas proyeknya dengan pemerintah. Kontrak baru ini juga dinilai bisa membuka akses lebih jauh bagi pengumpulan data yang sensitif. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya