Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HARUS diakui teknologi digital telah merebut posisi manusia sebagai produsen kebudayaan. Dengan posisi tersebut, mau tidak mau, semua orang harus melakukan transformasi dengan adaptasi kebiasaan baru yang lekat dengan teknologi digital.
Praktisi sekaligus Konsultan IT Ary Sunaryo mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan karang taruna di Desa Blendis, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Untuk mengembangkan budaya dan seni Indonesia di dunia digital, semua segmen usia penduduk Indonesia harus terbuka terhadap teknologi digital, belajar lagi cara dan etika penggunaannya," tutur Ary, Rabu (26/7).
Ary Sunaryo menegaskan, pengembangan budaya dan seni di dunia digital juga membutuhkan penambahan sumber daya digital sebagai salah satu kebutuhan pokok primer atau sekunder dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Kecakapan Digital Diperlukan agar Aman saat Berselancar di Internet
"Selain itu, butuh budaya literasi digital yang mengarah pada nilai positif dan negatif teknologi digital untuk dapat memilih dan memilahnya," imbuh Ary, dalam diskusi luring bertajuk 'Pengembangan Budaya dan Seni Indonesia di Media Digital' itu.
Ia menilai digitalisasi membawa dampak manusia merasa hidup dalam kekosongan makna, lantaran tidak semua orang mampu menyelami hidup yang begitu cepat berubah. "Pengembangan budaya dan seni melalui media digital diharapkan mengisi kekosongan makna yang dialami manusia, sekaligus memberikan perspektif budaya produktif di dunia maya," jelas Ary.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk membangun budaya produktif menurut Ary Sunaryo, antara lain niat, aktif membaca informasi, disiplin, tanggung jawab, dan inovatif. "Mulailah berani melakukan sesuatu dengan menggunakan niat yang baik untuk melakukan sesuatu yang maksimal," ucapnya.
Pelatih Pusdikatcab Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Tulungagung Mohamad Subaweh menambahkan pengembangan budaya dan seni butuh jaminan kebebasan ekspresi, sebagaimana yang termuat dalam deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) 1948.
"Kebebasan berekspresi juga dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 dan Pasal 28 F, pilar demokrasi, dan ruang digital sebagai sarana mengekspresikan kebebasan,” rinci Mohamad Subaweh.
Baca juga: Anak Muda Madura Diajak Gunakan Internet Secara Bijak dan Produktif
Dari perspektif berbeda, Wakil Ketua RTIK Tulungagung Mochamad Ismanu Roziqi menyatakan, kemajuan media digital yang cepat dan terbuka dalam menampilkan keragaman budaya, membuat peluang setiap individu untuk menyajikan budaya di ruang digital tak terhindarkan.
"Pengembangan budaya dan seni bisa dilakukan dengan cara membuat konten budaya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, beragam sajian dalam bentuk foto, video maupun tulisan, untuk disebarkan ke media digital," sebut Mochamad Ismanu Roziqi.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. (Medcom/Z-6)
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
PERINGATAN Hari HAM Internasional 10 Desember 2025 mengangkat tema sangat menggugah, Human rights, our everyday essentials
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).
Dengan dukungan penuh jajaran Korlantas dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berbagai inovasi yang dihadirkan kini mulai dirasakan manfaatnya oleh publik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved