Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PLATFORM penyedia layanan earned wage access, Wagely, Selasa (10/1) meluncurkan fitur pembayaran tagihan untuk memudahkan pengguna di Indonesia.
Wagely adalah platform layanan akses gaji yang memungkinkan karyawan mengambil gaji sebelum tanggal gajian.
Melalui fitur terbaru ini, karyawan mitra perusahaan Wagely dapat melakukan isi ulang pulsa dan token listrik PLN, serta membayar tagihan air PDAM dan listrik pascabayar di mana saja dan kapan saja, langsung dari aplikasi Wagely.
Baca juga : GorryWell Bantu Perusahaan Optimalkan Kesehatan Karyawan
“Inovasi yang berpusat pada pengguna merupakan inti dari misi kami untuk meningkatkan kesejahteraan finansial pekerja," ujar Tobias Fischer, CEO wagely, dalam keterangan, Selasa (10/1)
"Sejak pertama hadir, kami terus berinovasi dan menambahkan fitur yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, seperti fitur pengiriman gaji ke dompet digital, Edukasi Finansial, dan kini Pembayaran Tagihan," jelasnya.
"Karena data kami mencatat bahwa pembayaran tagihan utilitas berada di tiga alasan teratas karyawan menggunakan Wagely, kami percaya fitur terbaru ini akan sangat bermanfaat,” ucap Tobias Fischer.
Baca juga : Koperasi Hartanah Luncurkan Aplikasi Fintech 'Gajian Sekarang'
Bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah yang hidup dari gaji ke gaji, memiliki akses langsung ke gaji yang sudah diperoleh berdampak signifikan pada kehidupan mereka.
Akses ini, menurut Tobias, memberikan kendali kapan mereka dibayar dan meringankan beban finansial yang timbul dari masa tunggu di antara hari gajian.
Alhasil, perusahaan memiliki tenaga kerja yang jauh lebih sehat secara finansial.
Baca juga : Gandeng Akulaku, Aplikasi Ultra Voucher Hadir dengan Metode PayLater
"Akses ini juga memungkinkan pekerja membayar tagihan dengan tepat waktu tanpa harus meminjam atau dikenai denda keterlambatan, sehingga tidak perlu khawatir dan bisa berkonsentrasi dalam bekerja," papar Tobias.
Earned wage access dari Wagely hadir dengan pendekatan unik terhadap kesejahteraan finansial.
Karyawan yang kekurangan uang sebelum gajian tidak perlu lagi susah payah mencari pinjaman dari lintah darat atau sumber utang lainnya lantaran mereka bisa menarik sebagian dari gaji yang sudah mereka peroleh.
Baca juga : Amwal Dukung Asiasens Investment Kembangkan Microfinance SAE di Mesir
"Fitur tambahan ini juga membuat pembayaran tagihan menjadi lebih mudah. Karyawan tinggal membuka aplikasi wagely untuk melihat berapa gaji yang sudah mereka peroleh hingga hari itu dan memilih tagihan yang ingin dibayar," terang Tobias.
Tobias menambahkan, “Salah satu keunggulan platform kami adalah pengalaman yang lancar dan mudah di seluruh layanan."
"Kami mengutamakan kemudahan dan kegunaan dalam desain dan pengembangan, yang menjadi salah satu alasan utama bagi para mitra untuk memilih bekerja sama dengan kami," ujarnya.
Baca juga : Fazz Agen Bawa Truk ATM Pengganda Uang Sambangi Kota Bogor
"Kami bangga dapat menyediakan solusi yang dapat diandalkan oleh pengguna karyawan dan telah memperoleh reputasi yang baik karena kualitas dan keandalannya," ucap Tobias.
Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi uang elektronik pada triwulan III 2022 tumbuh 35,79% (yoy), ditopang oleh perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital.
Perkembangan pesat dalam ekonomi digital, yang diakselerasi oleh pandemi covid-19, tengah mengubah tatanan layanan finansial dan menciptakan peluang untuk meningkatkan inklusi dan dampak yang lebih besar.
Baca juga : Bisa di Mana Saja, Kini Monitoring Informasi Limit Kredit Lebih Cepat Lewat Qlola by BRI
Peluncuran fitur Pembayaran Tagihan juga sejalan dengan komitmen wagely untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Atas upayanya dalam mendukung inklusi keuangan bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah, Wagely baru-baru ini dipilih sebagai pemenang Inclusive Fintech 50 edisi tahun 2022.
Dikelola oleh Center for Financial Inclusion, Inclusive Fintech 50 adalah inisiatif global tahunan yang memilih 50 perusahaan fintech tahap awal dengan model bisnis inovatif
Baca juga : Kendati Sarjana Hukum, Pengusaha Muda ini Sukses Bangun Startup Teknologi
Wagely adalah salah satu dari dua perusahaan dari Indonesia dalam daftar pemenang. (RO/OL-09)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Pemerintah resmi terapkan PP TUNAS untuk lindungi anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid beri peringatan keras pada 8 platform besar termasuk TikTok & Roblox agar segera patuh.
Penyedia teknologi seperti berperan membantu organisasi memperkuat monitoring, analitik, dan visibilitas operasional.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Direktur Festival Balinale, Deborah Gabinetti, ditunjuk sebagai juri kompetisi internasional kategori film panjang pada LeFIFA ke-44 pada 12–22 Maret 2026 di Montreal.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved