Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS di dunia digital, seperti saat berselancar di internet atau menggunakan media sosial, tanpa disadari meninggalkan sejumlah jejak digital yang mengandung informasi penting. Kesadaran untuk melindungi informasi pribadi perlu ditumbuhkan agar tidak dijadikan sasaran kejahatan maupun pencurian data pribadi yang merugikan diri sendiri di kemudian hari.
Hal tersebut menjadi perbincangan dalam webinar yang bertema “Lindungi Diri Jaga Privasi Internet” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dosen Politeknik Negeri Samarinda Almasari Aksenta memaparkan beberapa jenis pelanggaran terhadap privasi, seperti penyadapan, fitnah berupa kabar bohong, rumor, pemalsuan identitas, blackmail, atau propaganda.
Adapun yang dimaksud blackmail adalah terkait pemerasan dan teror. Aksi ini akan membuat korbannya merasa terancam karena ada informasi yang sebenarnya menjadi privasi miliknya, akan tetapi dikuasai orang lain yang disertai ancaman untuk menyebarkan ke publik.
Misalnya, lanjut Almasari, informasi pribadi seseorang juga berkaitan dengan persoalan keamanan dari sisi pengguna. Ia mencontohkan beberapa akun media sosial dan surat elektronik (e-mail) yang memerlukan nomor ponsel penggunanya untuk verifikasi demi memastikan keamanan akun tersebut agar tidak dibobol pihak lain.
“Tak hanya itu, meski akun Instagram dikunci diatur ke pengaturan privat, foto yang diunggah bisa digandakan oleh pengikut (follower). Begitu juga dengan WhatsApp yang sudah memiliki fitur enkripsi end-to-end tetap ada risiko pesan direkam atau di-capture untuk disebarluaskan,” ujarnya.
Almasari menyarankan agar berhati-hati dalam meminjamkan ponsel kepada orang lain. Sebab, ponsel adalah properti pribadi. Selalu perbarui sistem aplikasi maupun sistem keamanan dalam ponsel, serta pasang dengan kata sandi yang kuat. Demi kenyamanan privasi, lanjut dia, tak ada salahnya mengatur pengaturan privasi di media sosial maupun di aplikasi percakapan.
Koordinator Wilayah Semarang Raya Relawan Mafindo Fiskal Purbawan mengingatkan ragam informasi yang membentuk identitas digital saat berselancar di internet. Identitas digital itu terbagi dua, yaitu atribut digital dan aktivitas digital.
Baca juga : APJII Minta Pengguna Internet Jangan Andalkan Satu Aplikasi Pesan Elektronik
Atribut digital adalah informasi pengenal pribadi yang dapat diakses secara online oleh siapapun, sedangkan aktivitas digital adalah pola perilaku online penggunanya.
“Identitas digital, apabila tidak dirawat sebaik mungkin, bisa berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk bertindak jahat, seperti penipuan digital, imitasi, maupun social engineering. Untuk mencegahnya, jangan mengunggah informasi yang bersifat rahasia, sensitif, atau privasi. Jangan berlebihan dalam berbagi informasi (oversharing) dan pelajari dengan baik kebijakan mengenai privasi,” tuturnya.
Ketua Pusat Studi Komunikasi, Budaya, dan Literasi Digital Rini Darmastuti menguraikan, hal yang harus dilakukan apabila data pribadi terlanjut dicuri oleh pihak lain adalah dengan melapor ke pihak berwenang atau ke layanan pusat panggilan apabila ini berkaitan dengan masalah keuangan perbankan.
“Pelanggaran privasi terjadi ketika data-data pribadi kita diambil, dimanfaatkan, atau disebarluaskan tanpa sepersetujuan kita. Oleh karena itu, memahami perlindungan data pribadi menjadi suatu urgensi,” kata Rini.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Rata-rata orang Amerika mengecek HP 140 kali sehari. Pakar kognitif sarankan teknik Deep Reading untuk lawan misinformasi dan stres akibat doomscrolling.
Media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk membentuk pola pikir generasi muda ke arah yang positif jika digunakan dengan benar dan didukung oleh kesadaran kritis dan bimbingan.
Kombinasi antara kebebasan, etika, dan nilai-nilai Pancasila inilah yang menjadi fondasi masyarakat digital yang sehat, inklusif, dan demokratis.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Cirebon, Selasa (10/12).
Teknologi digital telah berperan besar dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi bencana.
Ismail menjelaskan bahwa pendekatan customer centric menjadi dasar dalam memberikan layanan yang relevan dan tepat sasaran
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved