Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

TikTok Now Resmi Hadir di Indonesia

Basuki Eka Purnama
20/9/2022 10:00
TikTok Now Resmi Hadir di Indonesia
Logo Tiktok terlihat di sebuah ponsel.(AFP/Denis Charlet)

TIKTOK resmi meluncurkan aplikasi terbaru bernama TikTok Now di Indonesia sebagai cara menghibur sekaligus menghubungkan sesama komunitas di TikTok.

"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kreatif baru yang menghubungkan komunitas," tulis keterangan TikTok Indonesia yang diterima, Senin (19/9) malam.

Dalam TikTok Now, pengguna juga akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.

Baca juga: Tiktok Makin Digemari Untuk Kembangkan Bisnis, Ini Tips Manfaatkan Tiktok Ads

Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.

Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna. 

Di laman profil TikTok Now, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.

TikTok Now dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang. Di Indonesia, TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now. Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.

Dengan TikTok Now, kreator konten dapat memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka. Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka.

Jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, kreator dapat melaporkan untuk ditinjau. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya