Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIKTOK resmi meluncurkan aplikasi terbaru bernama TikTok Now di Indonesia sebagai cara menghibur sekaligus menghubungkan sesama komunitas di TikTok.
"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kreatif baru yang menghubungkan komunitas," tulis keterangan TikTok Indonesia yang diterima, Senin (19/9) malam.
Dalam TikTok Now, pengguna juga akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.
Baca juga: Tiktok Makin Digemari Untuk Kembangkan Bisnis, Ini Tips Manfaatkan Tiktok Ads
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.
Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna.
Di laman profil TikTok Now, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.
TikTok Now dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang. Di Indonesia, TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now. Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.
Dengan TikTok Now, kreator konten dapat memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka. Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka.
Jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, kreator dapat melaporkan untuk ditinjau. (Ant/OL-1)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved