Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemanfaatan Media Sosial Perlu Perhatikan Etika dan Hak Digital 

Mediaindonesia.com
11/7/2022 19:10
Pemanfaatan Media Sosial Perlu Perhatikan Etika dan Hak Digital 
Ilustrasi aplikasi media sosial(AFP/Kirill Kudryavtsev)

MEDIA sosial bisa menjadi etalase karya pribadi seseorang, baik itu berupa hard skill ataupun soft skill. Begitu juga etalase untuk praktik jual beli barang semacam lokapasar. Dengan pemanfaatan yang tepat, media sosial akan menjadi berguna bagi penggunannya.

Sekretaris Jenderal Indonesia Association of Public Administration (IAPA) Bevaola Kusumasari mengatakan, individu yang cakap bermedia digital dapat dinilai dari kemampuannya dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, dan lain sebagainya. 

“Setiap sistem pencari ini memiliki keunggulannya masing-masing. Kemudian, cara kerja mesin pencari informasi adalah dengan melakukan penelusuran informasi berdasarkan basis data atau daftar situs web yang dikelolanya. Hal tersebut menyebabkan hasil penelusuran yang berbeda jika kita menggunakan mesin pencarian informasi yang berbeda walaupun mengetikkan kata kunci yang sama,” ujar dosen senior Fisipol UGM tersebut dalam program Makin Cakap Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Penulis dan pembicara publik, Ita Sembiring menambahkan, dalam bermedia sosial, juga ada hak digital yang perlu diperhatikan. Ia menekankan jika ada hak, maka ada pula tanggung jawab yang meliputi menjaga hak-hak atau reputasi orang lain serta menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik. Hal tersebut disampaikan oleh Ita dikarenakan seringkali orang lupa untuk menjaga hak digital orang lain.

“Saya pribadi melihat media sosial sebagai etalase. media sosial itu tempat saya menjual karya-karya saya sehingga apabila orang melihat media sosial saya, maka orang yang mencari public speaker dapat mengetahui bahwa Ita banyak mengikuti acara public speaking sehingga ia dapat mengisi acara tersebut,” tuturnya.

Dosen Magister Hukum Universitas Semarang, Bambang Sadono menekankan pentingnya etis dalam bermedia digital, seperti hal-hal apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk disampaikan kepada orang laim.

Ia menjelaskan ruang lingkup etika yang terdiri atas kesadaran, tanggung jawab, integritas, serta kebajikan. Tidak hanya itu ia menyebutkan manfaat media digital, dimana salah satunya yaitu untuk mengekspresikan diri.

Baca juga : Kesenjangan Teknologi masih Hantui Akselerasi 5G di Asia Pasifik

“Mengapa kita memerlukan etika digital? Supaya tidak menimbulkan misinformasi. Jadi kita melakukan konfirmasi, akurasi, dan apa saja yang diperlukan sehingga apa yang ingin kita sampaikan tidak salah. Kemudian, tidak menimbulkan mispersepsi, dimana tidak menimbulkan orang menjadi salah paham,” ucap Bambang.

Pengguna internet di Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia. 

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. 

Program itu didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya