Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

TikTok akan Beri Label untuk Media yang Didukung Negara

Basuki Eka Purnama
07/3/2022 13:45
TikTok akan Beri Label untuk Media yang Didukung Negara
Logo Tiktok terlihat di sebuah komputer tablet(AFP)

PLATFORM berbagi video singkat TikTok mulai memberikan label untuk akun media yang didukung negara.

"Kami akan mulai kebijakan memberikan label untuk konten dari akun media yang diatur negara dalam beberapa hari mendatang," kata TikTok, di situs resmi, dikutip Senin (7/3).

TikTok mengatakan sudah menyiapkan aturan ini sejak tahun lalu, namun perang Rusia dengan Ukraina memicu mereka untuk segera menerapkan aturan ini.

Baca juga: Tiktok Hentikan Unggahan Video Baru dari Rusia

"Menanggapi perang d Ukraina, kami mempercepat peluncuran kebijakan kami tentang media pemerintah agar penonton memiliki konteksi untuk mengevaluasi konten yang mereka konsumsi di platform kami," kata TikTok.

Platform itu mengartikan media yang diatur negara sebagai entitas yang mendapat pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap konten editorial atau pengambilan keputusan.

Label itu bertujuan membantu pengguna memahami informasi yang mereka baca atau tonton beserta konteksnya.

Masih dalam menyikapi perang Ukraina, TikTok meningkatkan keamanan platform untuk memerangi misinformasi. Saat ini mereka memiliki tim yang berbicara dalam 60 bahasa di dunia, termasuk Ukraina dan Rusia.

TikTok juga menggunakan teknologi untuk mendeteksi siaran langsung yang mungkin berisi hoaks. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik