Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika berupaya menciptakan tata kelola transaksi elektronik yang aman melalui pengembangan identitas digital, yang meliputi infrastruktur digital, pembuktian keaslian identitas hingga otentikasi data, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Untuk mendukung terealisasinya manfaat identitas digital di Indonesia, Kementerian Kominfo bersama kementerian dan lembaga lain turut berperan aktif dalam komponen sistem digital dan tata kelola transaksi elektronik nasional," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam webinar bersama VIDA pada Rabu (2/2).
Semuel memaparkan, ada enam lapisan yang sedang diupayakan untuk mendukung pengembangan identitas digital. Lapisan pertama adalah infrastruktur digital, yakni jaminan ketersediaan akses internet melalui penggelaran fiber optic, Base Transceiver Station (BTS), dan pengelolaan spektrum frekuensi.
Lapisan kedua, pembuktian identitas untuk menjamin keaslian identitas seseorang. Ketiga, otentikasi data, yakni pemilik identitas membuktikan bahwa dia mengakses sumber data atau layanan digital. Kedua lapisan tersebut, berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Lapisan keempat, lanjut Semuel, adalah nirkertas, di mana Kominfo mengupayakan agar persetujuan dapat dilakukan secara elektronik dan sah melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Lapisan kelima, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan agar pembukaan rekening dan transaksi dapat dilakukan secara elektronik atau tanpa tatap muka (cashless).
Lapisan keenam, otorisasi data, yaitu pemilik data pribadi dapat memberikan akses atau persetujuan bagi pihak ketiga untuk mengakses data pribadi.
"Ke depannya, Kementerian Kominfo akan terus melakukan langkah-langkah di antaranya menyiapkan kerangka regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital di Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) digital," tutur Semuel.
Baca juga : TokoMall Luncurkan TKO Stars, Kumpulan Karya NFT dari Sejumlah Publik Figur
Adapun kerangka regulasi yang telah berjalan untuk mendukung pengembangan identitas digital di Indonesia saat ini, terang Semuel, meliputi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah (PP) 71/2019, dan Peraturan Menteri (PM) Kominfo 11/2018.
Semuel mengatakan, identitas digital harus bisa segera terealisasi di Indonesia karena selain sebagai upaya menghindari aktivitas ilegal menggunakan identitas pribadi, juga dapat menjadi upaya penghematan.
"Jadi setiap sertifikat atau ID yang dikeluarkan oleh satu PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik), dikenali oleh PSrE lain dan platform yang menggunakan PSrE yang berbeda. Ini akan menghemat banyak sekali. Di Amerika saja menurut McKinsey tahun 2019, ini bisa menghemat 130 miliar dolar AS karena tidak semua orang membuat ID baru, sekali saja," ujar Semuel.
"Kalau kita lihat di negara lain, di Malaysia, di Australia, mereka juga sudah mendorong hal ini dan saya rasa Indonesia tidak boleh tertinggal," imbuh dia.
CEO Vida Sati Rasuanto mengatakan terdapat beberapa bentuk manifestasi yang dapat dilakukan untuk memberikan digital trust, di antaranya identity proofing service (verifikasi identitas), authentication service (otentikasi) hingga digital signature (tanda tangan digital).
Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi, hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 71 Tahun 2019.
"Sertifikat elektronik dapat mendorong percepatan transformasi digital nasional karena membuat identitas digital lebih aman dan sah secara hukum serta dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik," ujar Sati. (Ant/OL-7)
Transformasi itu bahkan mendorong efisiensi tinggi, mengubah budaya kerja, dan meningkatkan nilai bagi pelanggan.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Masa depan akademik mahasiswa bergantung pada sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai pembelajar yang kritis dan fokus.
Teknologi digital kian memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel mikro di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat program UMKM Naik Kelas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved