Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia pada Selasa (15/9), resmi memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity/(IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).Hal itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.
Kebijakan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian
Komunikasi dan Informatika dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler. Dalam pernyataan bersama, Selasa (15/9) malam, pemerintah mengatakan seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.
Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari 5 operator. Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih
dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT serta mengecek IMEI perangkatnya di <em>http://imei.kemenperin.go.id.
Selanjutnya, masyarakat diminta melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card untuk memastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar. Untuk pembelian secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI
perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan.
Pemerintah mengatakan bahwa pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan. Bagi masyarakat yang membeli HKT secara daring melalui barang kiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan, memenuhi
kewajiban perpajakan.
baca juga: Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Raih WSIS Prizes 2020
Selanjutnya, mereka dapat mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store. Aktivasi perangkat dengan sim card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat
telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen. (OL-3)
Indonesia Rising Stars Award adalah panggung penghargaan bagi organisasi serta individu yang berkontribusi membangun masa depan Indonesia di berbagai sektor.
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Polri, melalui Polda Aceh, menyediakan fasilitas pemasangan perangkat Starlink untuk bisa terhubung internet secara gratis di beberapa titik pengungsian.
PENGGUNAAN Penggunaan chatbot untuk bisnis di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Teknologi NLP
PEMBANGUNAN infrastruktur telekomunikasi satelit perlu dilakukan untuk mendukung transformasi digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya Maluku Utara.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Masa depan akademik mahasiswa bergantung pada sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai pembelajar yang kritis dan fokus.
Teknologi digital kian memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel mikro di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat program UMKM Naik KelasĀ untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.
PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara kita menjalani kehidupan sehari-hari: bekerja, belajar, bersosialisasi, hingga berlibur kini sering dilakukan di depan layar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved