Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Awas, Hacker Bisa Kontrol Komputer Lewat File Terjemahan Film

Riandanu Madi Utomo
25/5/2017 02:00
Awas, Hacker Bisa Kontrol Komputer Lewat File Terjemahan Film
Ilustrasi(thinkstock)

ANDA suka mengunduh film dan menontonnya dengan file subtitle atau terjemahan terpisah? Di era digital ini memang tidak sulit lagi untuk mencari film, mengunduhnya, dan menontonnya menggunakan aplikasi pemutar video.

Namun, ternyata kegiatan tersebut berisiko membuat komputer Anda dibajak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Menurut The Hacker News, perusahaan keamanan digital Check Point menemukan sebuah celah keamanan yang bersarang di berbagai aplikasi pemutar video ternama.

Celah keamanan tersebut memungkinkan hacker untuk mengakses bahkan mengontrol komputer hanya dengan perantara sebuah file subtitle yang biasa ditemukan di situs unduhan film.

Tidak hanya komputer, Check Point juga menemukan beberapa aplikasi pemutar video di perangkat mobile juga memiliki celah keamanan serupa.

"Baru-baru ini kami menemukan adanya file subtitle yang berbahaya. File tersebut merupakan malware yang menyamar kemudian bisa aktif jika korban menggunakannya pada aplikasi pemutar video," tulis tim Check Point pada situs resminya.

Hingga saat ini terdapat empat aplikasi pemutar video yang memiliki celah keamanan tersebut, yaitu VLC, Kodi, Popcorn Time, dan Stremio.

Keempatnya merupakan aplikasi pemutar video paling populer dengan jumlah unduhan mencapai lebih dari 220 juta kali. Tentu saja situasi ini cukup mengkhawatirkan.

Untungnya, para pembuat aplikasi pemutar video tersebut telah bergerak cepat. Mereka telah merilis versi baru dari aplikasinya yang telah berisi patch untuk menambal celah keamanan tersebut. Jadi jika Anda masih menggunakan aplikasi pemutar video versi lama, segera update ke versi paling terakhir.(mtvn/OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya