Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Selain stafsus presiden dan wapres, posisi lain dalam pemerintahan bakal bertambah.
Diakui Saiful Anam yang merupakan dosen Hukum Tata Negara (HTN) Unas Jakarta ini, bahwa gugatan yang diajukan tidak ada nilai kebaruannya.
Sidang tersebut menguji Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD 45.
Seorang wamen seharusnya profesional dan mendalami bidangnya, walaupun jabatan itu merupakan jabatan politik.
Hal itu (wamen) dimungkinan apabila adanya kompleksitas dan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi.
Mahkamah menyatakan pengangkatan wakil menteri boleh dilakukan oleh Presiden, terlepas dari soal diatur atau tidak dalam Undang-Undang.
Sakti mengaku menangis ketika masuk Kemenhan dan mengetahui soal kesejahteraan prajurit TNI.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan apa yang dikeluarkan MK hanyalah sebuah pendapat, bukan sebuah keputusan
WAKIL Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyebutkan wakil menteri itu kewenangan Presiden, silahkan Presiden yang memilihya. DPR fungsinya hanya mengawasi saja.
"Ada lima orang. Semua wamen dilantik juga bersama para menteri," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Rabu (23/12).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra sebagai wakil menteri pertahanan. Total kekayaan Herindra mencapai Rp14,57 miliar.
Para menteri dan wamen baru diminta menyelesaikan LHKPN. Selain itu mereka diminta membangun sistem antikorupsi di lingkungan mereka.
UNGGAHAN Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi yang juga Ketua Projo di medsos dikecam kader Demokrat. Sebab pejabat publik tak pantas berlaku laiknya buzzer
Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar sebagai pelapor juga menyertakan hasil cetak tangkapan layar unggahan di media sosial Facebook sebagai barang bukti laporan.
Beleid tersebut dimunculkan demi mengakomodir pemberian penghargaan berupa uang dengan besaran maksimal Rp580 juta untuk satu masa jabatan.
Kendati beleidnya sudah ditetapkan, pihak Istana memastikan pelantikan sosok untuk jabatan tersebut belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pratikno juga menjelaskan, dalam Perpres Kelembagaan, presiden memang menetapkan sejumlah posisi wakil menteri. Namun, bukan berarti posisi itu harus diisi.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, penambahan posisi Wamensos dalam berakibat pada penambahan anggaran yang tidak diperlukan,
Posisi wakil menteri adalah bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian yang masih terus terjadi.
Banyaknya peraturan presiden yang mengatur posisi wakil menteri adalah bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian yang masih terus terjadi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved