Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Kemendikbudristek didesak membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bareskrim Polri mengungkapkan alasan mengapa pasal TPPO diterapkan terhadap lima tersangka kasus pengiriman ribuan mahasiswa magang ke Jerman.
Bareskrim Polri masih dalam proses menyelidiki potensi keuntungan agen yang terlibat dalam TPPO yang menawarkan program magang ke Jerman.
Dua perguruan tinggi di Makassar membantah mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti program magang di Jerman.
Timsus TPPO terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga Polri.
Mulai hari ini, dua tersangka dalam kasus TPPO yang saat ini berada di Jerman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim.
Bareskrim mengungkapkan 2 perempuan yang menjadi tersangka kasus dugaan TPPO mahasiwa ke Jerman masih berstatus WNI.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan membentuk tim khusus yang akan menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku belum bisa mengungkap daftar 33 universitas yang terlibat kasus dugaan TPPO ke Jerman.
Bareskrim Polri akan memeriksa saksi, ahli, dan mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus dugaan TPPO ribuan mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman.
Di tempat terpisah, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bakal membentuk tim khusus menangani kasus dugaan TPPO berkedok program magang ke Jerman itu.
Seorang guru besar di Universitas Jambi (Unja) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan TPPO pada program magang ferienjob ke Jerman, disebut di luar tanggung jawab Unja
POLRI mengungkap bahwa 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman digaji Rp30 juta
POLRI akan mengenakan pasal korporasi kepada dua agen kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 1.047 mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus program magang atau ferien job mahasiswa ke Jerman. Tiga dari lima tersangka yang berada di Indonesia disebut bekerja di universitas.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy malah mendorong agar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman diselesaikan lewat jalan damai.
Bareskrim Polri tidak menahan tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa magang ke Jerman. Ketiganya hanya dikenakan wajib lapor.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut program kerja dengan modus magang di Jerman yang ditawarkan pada mahasiswa Indonesia, tidak sesuai prosedur.
POLRI melaporkan terdapat 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman. Kemendikbud Ristek bahwa ferienjob
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved