Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG perempuan yang diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang. Dinarasikan, korban melompat lantaran diduga tidak betah bekerja di rumah majikannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban sudah tergeletak di tanah. Warga sekitar pun membantu mengevakuasi korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga : ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan Kini Dirawat
Saat ini, pihak kepolisian masih berfokus terhadap pemulihan korban setelah terjun bebas dari rumah majikannya.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Diketahui, korban berinisial CC (16). Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun. Diduga terjadi tindak pidana pemalsuan identitas korban.
Baca juga : Banyak Makan Korban! Waspada Modus Penipuan Jual Beli Kendaraan, Begini Cirinya
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjut Zain, masih menyelidiki alasan korban nekat melompat dari rumah majikannya. Termasuk mencari tahu apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban.
"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan," tuturnya. (Fik)
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Dari hasil pemeriksaan, ada sejumlah luka pada tubuh korban. Pihak rumah sakit pun akan melakukan autopsi lebih lanjut terhadap korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved