Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
pengunjung anak di bawah usia 12 tahun juga tetap harus mengikuti persyaratan yaitu didampingi oleh orang tua yang sudah menerima vaksin Covid-19.
TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) melarang anak di bawah usia 12 tahun piknik ke lokasi wisata yang mengenalkan budaya nusantara ini.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Ifan, mengatakan baru dua objek wisata yang disetujui oleh Kemenparekraf yakni TMII dan Ancol.
Kesempatan menangani TMII itu, dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah.
Pengelolaan TMII oleh PT TWC ditargetkan memberi kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara. Diharapkan, pengembangan TMII juga lebih profesional.
Resmi sudah pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menjadi kebanggaan Indonesia, kini pengeloaannya diserahkan kepada negara.
"Per 22 Juni 2021, jumlah kamar (yang) terpakai sebanyak 32 kamar dan sisa kamar tersedia satu kamar."
Petugas di lapangan dengan dibantu personel TNI-Polri, melakukan penjagaan ketat agar tidak terjadi kerumunan di masa pandemi covid-19.
Sementara, tergugat lainnya Siti Hardiyanti Rukmana dan keluarga Cendana hadir dalam persidangan dengan memberi kuasa kepada pengacaranya.
Meski pengelolaan TMII telah diambil alih Kemensetneg, namun hal itu diluar tugas dan fungsi kementerian. Sehingga, perusahaan BUMN yang akan menjadi pengelola TMII.
Nilai aset itu belum mencakup keseluruhan bangunan yang ada di TMII. Saat ini, pemerintah tengah memastikan validitas data dan nilai aset di kawasan wisata tersebut.
Selain itu, Keluarga Cendana digugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp84 miliar serta kerugian immateriil sebesar Rp500 miliar
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah, pemerintah menyiapkan tiga bulan untuk transisi.
Pemerintah memastikan proses transisi pengelolaan TMII berjalan transparan. Sehingga, alih kelola kawasa wisata bertema budaya itu dapat diawasi langsung oleh publik.
Dalam hal ini, jika ada permintaan dari Kementerian Sekretariat Negara. Sandiaga memastikan pihaknya siap berkoordinasi untuk mengembangkan kawasan wisata TMII.
TMII tidak boleh dikelola sembarangan mengingat luas aset negara ini sekitar 150 hektare.
Kemensetneg akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan.
Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Persoalan itu kemudian mendorong pemerintah untuk mengambil alih kawasan wisata bertema budaya dari tangan Yayasan Harapan Kita. Pemerintah berencana mengoptimalkan aset.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved