Rabu 20 Oktober 2021, 18:55 WIB

Pengunjung di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk TMII

Mediaindonesia.com | Megapolitan
Pengunjung di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk TMII

ANTARA
Pengunjung melihat Elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster) di wahana taman burung TMII, Jakarta, Minggu (12/9/2021).

 

PENGELOLA Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mulai menerima pengunjung anak di bawah usia 12 tahun mulai Rabu ini.

Humas TMII Adi Widodo mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Area Publik, Taman Umum, Tempat Wisata Jakarta Dibuka 25% Kapasitas

"Iya benar hari ini sudah mulai terima," kata Adi Widodo saat dihubungi, di Jakarta.

Adi menambahkan untuk pengunjung anak di bawah usia 12 tahun juga tetap harus mengikuti persyaratan yaitu didampingi oleh orang tua yang sudah menerima vaksin Covid-19.

"Pendamping orang tua harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Adi Widodo.

Pemerintah menurunkan level PPKM DKI Jakarta dari tiga level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

Penurunan level PPKM di DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19, yang berlaku mulai Selasa (19/10) hingga 1 November 2021.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 di Jakarta.

Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi. (Ant/OL-6)
 

Baca Juga

Dok. Pribadi

Bantu UMKM, Sukarelawan Ini Gelar Pelatihan Pemasaran Digital di Jakarta Timur

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 06 Juni 2023, 23:45 WIB
Ke depannya, Triasih juga akan memberikan pendampingan bagi para peserta yang hadir dalam pelatihan pemasaran digital itu agar lebih...
Freepik

Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Selasa 06 Juni 2023, 22:10 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilogram dan 4.988 butir...
Metro TV/Dody Soebagio.

Hindari Sepeda Motor, Mobil Pajero Terguling di TB Simatupang

👤Dody Soebagio 🕔Selasa 06 Juni 2023, 20:19 WIB
Hilang kendali setelah menghindari pengendara sepeda motor, mobil Pajero terguling setelah menabrak pohon di Jalan TB Simatupang,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya