Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SISTEM ganjil genap nomor polisi (nopol) kendaraan mobil diterapkan di tiga tempat wisata di DKI Jakarta pada Minggu (13/2).
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No 57/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.
Dalam SK tersebut, tiga tempat wisata yang menerapkan ganjil genap itu meliputi:
1. Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).
2. Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
3. Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Naik 2.227 Jiwa
Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata efektif dimulai dari 11-13 Februari 2022 sejak Jumat pukul 12.00 WIB-Minggu pukul 18.00 WIB. Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata tidak berlaku untuk sepeda motor.
Apabila melanggar, pengendara bakal diberikan tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan sanksi denda maksimal sebesar Rp500.000.(Ssr/OL-09)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Meski demikian, jika kebijakan ganjil-genap kembali diterapkan, maka harus mempertimbangkan transportasi umum di Jakarta.
Menhub dalam rapat terbatas telah memutuskan bahwa galon air minum tidak termasuk dalam kebutuhan pokok namun untuk pengangkutannya, diberikan toleransi.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Kendaraan yang Tidak Terpengaruh Kawasan Ganjil Genap.
Layanan Transportasi Umum yang Tersedia di Area Ganjil Genap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved