Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Omikron Mengancam, Tiga Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

 Selamat Saragih
13/2/2022 15:49
Omikron Mengancam, Tiga Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap
Pengunjung melihat koleksi primata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SISTEM ganjil genap nomor polisi (nopol) kendaraan mobil diterapkan di tiga tempat wisata di DKI Jakarta pada Minggu (13/2).

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No 57/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

Dalam SK tersebut, tiga tempat wisata yang menerapkan ganjil genap itu meliputi:

1. Pintu masuk timur dan pintu masuk barat Taman Impian Jaya Ancol (TIJA).

2. Pintu masuk 1 dan pintu masuk 3 Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

3. Pintu masuk utara dan pintu masuk barat Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Naik 2.227 Jiwa

Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata efektif dimulai dari 11-13 Februari 2022 sejak Jumat pukul 12.00 WIB-Minggu pukul 18.00 WIB. Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata tidak berlaku untuk sepeda motor.

Apabila melanggar, pengendara bakal diberikan tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan sanksi denda maksimal sebesar Rp500.000.(Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya