Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TERMINAL bus Kalideres, Jakarta Barat membuka posko test antigen Covid-19 gratis bagi penumpang dan pengemudi bus di terminal hingga 25 Januari.
Penerapan tes cepat antigen oleh operator di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, berimbas pada turunnya jumlah penumpang.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan persiapan akhir.
Penyerahan IUMK kepada pelaku usaha atau pedagang di terminal adalah yang pertama kali sejak program relaksasi IUMK digulirkan.
"kegiatan ini bisa menjadi momentum mengajak seluruh komponen anak bangsa dalam perilaku hidup sehat serta penerapan protokol di tempat dan fasilitas umum,"
Hari libur nasional dan libur cuti bersama pada bulan Oktober 2020 belum terlihat dampaknya pada peningkatan jumlah penumpang di Terminal Lintasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
kampanye tersebut ialah dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ pada angkutan umum yang melintas di Pasar Minggu dan Kampung Rambutan.
Langkah itu diambil pascadilaporkannya orang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Terminal Poris Plawad Tangerang kembali mengoperasikan armada AKAP pada 20 Juni, sementara Terminal Jatijajar Depok pada 4 Juli
Dari data BPTJ, penumpang yang berangkat dari Terminal Jatijajar, Baranangsiang, Poris Plawad, dan Pondok Cabe belum signifikan jika dibandingkan dengan sebelum pandemi covid-19
Sepekan Terminal Indihiang masih sepi penumpang. Bus-bus AKAP dan AKDP sudah beroperasi namun hanya boleh masuk ke wilayah zona hijau.
"Terminal Jatijajar Kota Depok belum boleh melayani operasional bus AKAP, AKDP serta Ojol karena masih masa pembatasan skala besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020."
"Kalau sampai 70% (maksimal penumpang) ada pelanggaran jaga jarak, itu menjadi masalah," ujar Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan.
Menurutnya, untuk menuju Jakarta sopir harus dipastikan negatif dari covid-19 sehingga harus melalui rapid test terlebih dahulu.
"Kita masih menunggu instruksi Kadishub DKI untuk membuka lagi layanan terminal," kata Revi saat dihubungi mediaindonesia.com, Selasa (9/6).
Ada tujuh terminal yang sudah kembali melayani bus AKAP, seperti Terminal Baranangsiang, Terminal Pondok Cabe, Terminal Kalideres, hingga Terminal Pulogebang.
"Kemarin penumpang tiba tujuh orang menggunakan satu bus,"
Penolakan itu terjadi lantaran penumpang tidak dapat memenuhi syarat untuk bisa bepergian keluar Jakarta.
Sementara untuk keberangkatan dari Jakarta menuju daerah lain mengikuti jam operasional angkutan umum dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni pukul 06.00-18.00.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved