Depok Belum Izinkan Terminal Jatijajar Dibuka

Kisar Rajaguguk
15/6/2020 15:44
Depok Belum Izinkan Terminal Jatijajar Dibuka
Petugas keamanan berjalan di depan loket pembelian tiket di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/6).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

TERMINAL Jatijajar Kota Depok dilarang melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari luar Jakarta, Bogor, Depok (Jabodetabek).

Larangan juga berlaku untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan ojek online (Ojol). Hal itu lantaran penambahan kasus korona atau covid-19 di Kota Depok masih terus terjadi.

"Terminal Jatijajar Kota Depok belum boleh melayani operasional bus AKAP, AKDP serta Ojol karena masih masa pembatasan skala besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020, "kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Senin (15/5).

Wali Kota Depok menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos guna menekan penyebaran covid-19.

Baca juga: Mal di Kota Depok Besok Siap Buka, Ini Syaratnya

Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini biasanya melayani operasional bus AKAP dan AKDP ke berbagai daerah tujuan luar kota.

"Terminal Jatijajar akan dibuka kembali setelah BSBB Proporsional berakhir. Nanti dibuka kembali, " ucapnya.

Ucap Idris, penghentian layanan bus AKAP, AKDP termasuk Ojol diharapkan dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud masuk ke wilayah Kota Depok.

Karena itu, Idris meminta kepada masyarakat untuk berkomitmen menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Antara lain, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan.

"Sebab, ancaman penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya