Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Jelang Nataru, 20% Armada di Terminal Kampung Rambutan tak Laik Jalan

Golda Eksa
19/12/2025 11:42
Jelang Nataru, 20% Armada di Terminal Kampung Rambutan tak Laik Jalan
Ilustrasi .(Antara)

PENGELOLA Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menemukan sedikitnya 20% armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) belum memenuhi standar kelaikan jalan. Temuan ini didapat berdasarkan hasil pra-inspeksi keselamatan (ramp check) yang dilakukan menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal ini krusial untuk memastikan keselamatan penumpang sebelum memasuki puncak arus libur.

"Dari hasil pra-pengecekan kelaikan jalan (ramp check), kurang lebih 20 persen armada yang kita periksa belum laik jalan. Karena ini masih pra-angkutan," ujar Revi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Revi menjelaskan, mayoritas ketidaklaikan tersebut berkaitan dengan kelengkapan sistem penunjang keselamatan yang sering dianggap remeh namun vital dalam kondisi darurat. Pihaknya langsung melayangkan surat peringatan kepada perusahaan otobus (PO) terkait untuk segera melakukan perbaikan.

"Temuannya kebanyakan soal alat pemukul kaca yang tidak ada, dongkrak atau kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang tidak tersedia. Ini semua wajib dipenuhi," tegasnya.

Pra-ramp check ini telah berlangsung sejak 20 November hingga 17 Desember 2025. Revi menegaskan, saat masa angkutan Nataru resmi dimulai, pengawasan akan ditingkatkan menjadi 24 jam dengan kebijakan tanpa toleransi bagi pelanggaran aspek teknis utama seperti sistem pengereman dan kondisi ban.

"Kalau menyangkut aspek keselamatan, kita setop operasinya. Ini sesuai arahan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan zero accident pada angkutan bus Natal dan Tahun Baru 2025–2026," tambah Revi.

Uji Mekanis Ketat
Di sisi teknis, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Petugas menyisir setiap unit di lajur keberangkatan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPs), hingga fungsi mekanis seperti lampu, klakson, dan pemecah kaca.

Kepala Unit UP PKB Pulo Gadung, Erwansyah, menyebutkan pihaknya menugaskan personel profesional untuk memastikan keamanan pemudik maupun awak bus hingga 5 Januari 2026 mendatang.

"Kegiatan ramp check ini digelar mulai tanggal 18 Desember hingga 5 Januari 2026. Selama melakukan ramp check, empat petugas uji mekanis berpengalaman dan profesional ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan secara detil," jelas Erwansyah.

Berdasarkan pengawasan harian terhadap 15 hingga 19 armada secara acak, Erwansyah menyebut masih menemukan persoalan klasik seperti masa berlaku dokumen yang kedaluwarsa. Ia menekankan bahwa inspeksi ini merupakan bentuk pengingat keras bagi penyedia jasa transportasi.

"Ramp check ini lebih kepada razia atau sidak untuk mengingatkan para awak bus dan perusahaan otobus (PO) agar tetap menjaga kondisi kelaikan kendaraan," pungkasnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya