Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Pupuk Indonesia menyambut penerapan Perpres 113/2025 sebagai pijakan strategis untuk mempercepat transformasi perusahaan yang telah berjalan selama ini.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Wamentan Sudaryono menyampaikan perubahan skema pembayaran subsidi pupuk saat menjalani sidang promosi doktor.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved