Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempublikasikan pemeriksaan saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya.
SEJUMLAH pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengembalikan uang terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
KPK memastikan pegawainya yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) masih bekerja meski sudah ada vonis etik, dan penyidikan kasus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menggeledah tiga rumah tahanan untuk mencari bukti penyidikan dugaan pungutan liar pada pukul dua pagi. Ini alasannya
Kasus pungli rutan sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.
KPK menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.
Juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan KPK akan menindaklanjuti pelanggaran dan tanpa tolerasni terkait pungli di rutan.
KPK mulai mencari bukti dalam penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan)
ICW mendesak agar 78 pegawai KPK yang terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK untuk dipecat dan disanksi pidana.
Pegawai KPK yang terkena skandal pungli di rutan akan mendapatkan sanksi disiplin.
KPK menjalankan perintah eksekusi Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal kasus etik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebanyak 78 pegawai meminta maaf berbarengan secara terbuka.
KPK membentuk tim khusus untuk memeriksa ulang 90 pegawai yang terlibat dalam skandal pungli di rumah tahanan.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta siap berikan sanksi kepada Henki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK.
Harus ada evaluasi guna memitigasi praktik korup di internal KPK dan mencegah terjadi pungli di rutan.
ICW mendesak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat. Desakan itu buntut keterlibatan mereka dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
MAKI menilai sanksi minta maaf yang dijatuhan Dewas terhadap pelaku pungli di KPK merupakan blunder.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguatkan sistem pencegahan agar pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) tidak terulang lagi.
SEKRETARIAT Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menggelar pemeriksaan ulang terhadap pegawai yang terlibat dalam praktek pungutan liar di rutan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan satu dari tiga pegawai yang terlibat skandal pungli Rutan KPK merupakan anggota polri.
Dewas KPK mengatakan penanganan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) belum rampung. Masih ada tiga pegawai lembaga antirasuah yang belum disidang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved