Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mendesak agar 78 pegawai KPK yang terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK untuk dipecat dan disanksi pidana. Menurut Diky hukuman berupa permintaan maaf tidak cukup.
Dia mendorong agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal KPK agar semua pegawai KPK yang terlibat pungli tersebut dapat segera dipecat.
“Berangkat dari berkas putusan etik terhadap 78 pegawai tersebut, Dewas sejatinya bisa merekomendasikan kepada Sekjen KPK agar menyatakan bahwa 78 pegawai telah melanggar Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sebagai konsekuensi revisi UU KPK, semua pegawai KPK ada di bawah atau tunduk pada rezim UU ASN,” jelas Diky kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Baca juga : ICW Desak Pelaku Pungli KPK Segera Dipecat
Pada 24 Januari 2024, Diky menyampaikan KPK telah menangani sendiri kasus pungli yang melibatkan 78 pegawainya. Sampai saat ini KPK belum menginformasikan kepada publik mengenai tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut.
Diky menilai proses penanganan perkara yang dilakukan terhadap pegawainya sangat lamban. Kasus pungli yang melibatkan 78 pegawai KPK juga semakin merusak kepercayaan publik terhadap lembaga KPK.
Peneliti ICW itu juga mengatakan revisi UU KPK juga membuat penanganan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK semakin lemah.
“Kalau sebelum ada revisi UU KPK, sebetulnya penanganan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan insan KPK itu ditangani Direktorat PIPM (Pengendalian Internal dan Pengaduan Masyarakat). Direktorat PIPM ketika menangani perkara etik pegawai KPK, itu bisa dengan segera melakukan proses atau tindakan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan telah melanggar etik berat,” kata Diky.
“Maka dari itu, kalau kita mengacu kembali ke reivisi UU KPK, sebagai konsekuensi KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif, maka semua pegawainya tunduk pada rezim UU ASN. Lalu kalau ditanya apakah ini dampak buruk dari revisi UU KPK? Tentu iya,” pungkasnya. (Z-3)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved