Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mendesak agar 78 pegawai KPK yang terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK untuk dipecat dan disanksi pidana. Menurut Diky hukuman berupa permintaan maaf tidak cukup.
Dia mendorong agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal KPK agar semua pegawai KPK yang terlibat pungli tersebut dapat segera dipecat.
“Berangkat dari berkas putusan etik terhadap 78 pegawai tersebut, Dewas sejatinya bisa merekomendasikan kepada Sekjen KPK agar menyatakan bahwa 78 pegawai telah melanggar Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sebagai konsekuensi revisi UU KPK, semua pegawai KPK ada di bawah atau tunduk pada rezim UU ASN,” jelas Diky kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Baca juga : ICW Desak Pelaku Pungli KPK Segera Dipecat
Pada 24 Januari 2024, Diky menyampaikan KPK telah menangani sendiri kasus pungli yang melibatkan 78 pegawainya. Sampai saat ini KPK belum menginformasikan kepada publik mengenai tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut.
Diky menilai proses penanganan perkara yang dilakukan terhadap pegawainya sangat lamban. Kasus pungli yang melibatkan 78 pegawai KPK juga semakin merusak kepercayaan publik terhadap lembaga KPK.
Peneliti ICW itu juga mengatakan revisi UU KPK juga membuat penanganan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK semakin lemah.
“Kalau sebelum ada revisi UU KPK, sebetulnya penanganan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan insan KPK itu ditangani Direktorat PIPM (Pengendalian Internal dan Pengaduan Masyarakat). Direktorat PIPM ketika menangani perkara etik pegawai KPK, itu bisa dengan segera melakukan proses atau tindakan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan telah melanggar etik berat,” kata Diky.
“Maka dari itu, kalau kita mengacu kembali ke reivisi UU KPK, sebagai konsekuensi KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif, maka semua pegawainya tunduk pada rezim UU ASN. Lalu kalau ditanya apakah ini dampak buruk dari revisi UU KPK? Tentu iya,” pungkasnya. (Z-3)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved