Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencari bukti dalam penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Penyidik mulai melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (28/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penyidik menemukan sejumlah dokumen yang menjelaskan soal aliran dana pungli di rutan. Namun, dia tidak merinci bentuk berkas yang diambil.
Baca juga : ICW Desak 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli untuk Dipecat dan Disanksi Pidana
“Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang,” ujar Ali.
Dokumen itu akan dianalisis penyidik. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk mendalami peran tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungli di rutan yang dikelolanya. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana. (Z-8)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved