Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencari bukti dalam penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Penyidik mulai melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (28/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penyidik menemukan sejumlah dokumen yang menjelaskan soal aliran dana pungli di rutan. Namun, dia tidak merinci bentuk berkas yang diambil.
Baca juga : ICW Desak 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli untuk Dipecat dan Disanksi Pidana
“Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang,” ujar Ali.
Dokumen itu akan dianalisis penyidik. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk mendalami peran tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungli di rutan yang dikelolanya. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana. (Z-8)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved