Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Marton memprediksi sisa lahan yang tersisa 8.000 meter hanya cukup untuk penguburan 570 orang.
Terhitung dari mulai Rabu (6/5) jenazah baru covid-19 dimakamkan di lahan kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari kuburan yang penuh makam di blok AA-1
Awal-awal wabah merebak, bisa 30 jenazah dengan protap penyakit menular dimakamkan dalam sehari
Kepala Kejari Banyumas Eko Bambang Marsudi membenarkan sudah menerima berkas perkara atas kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif covid-19 di Desa Kedungwringin.
Selama April, hingga hari ini, jumlah warga yang dimakamkan di Jakarta mencapai 4.414 orang.
Pelatihan pemulasaran jenazah covid-19, diikuti anggota dari 24 Polsek, masing-masing mewakilkan dua orang.
Seiring imbauan Kementerian Agama agar meniadakan ziarah kubur di tengah pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, beberapa minggu sebelumnya, pemakaman dengan prosedur covid-19 bisa berlangsung hingga 50 kali dalam satu hari.
TPU Buniayu di Kecamatan Sukamulya, Tangerang telah ditetapkan sebagai area pemakaman khusus korban covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Lahan seluas 200 meter itu diwakafkan untuk mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah pasien covid-19.
Masih tingginya persebaran COVID-19 yang diikuti angka kematian, membuat kesibukan para petugas di pemakaman seolah tak pernah berhenti
“Karena kalau menolak bakal ada sanksi pidananya. Bisa dikenakan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit,” tutur Argo
Pemusalarann pasien covid-19 telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman korban covid-19.
Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Whisnu Caraka mengatakan ketiganya merupakan tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved